Views: 894
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pembangunan Sekolah MAN2 Agam Sumatera Barat (Sumbar) diduga mangrak, pihak sekolah terpaksa diam, hanya sebagai penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan Assa’at sebagai Kaur di sekolah saat Japos.co menyaksikan dilapangan langsung.
Dari pantauan dilapangan kondisi pembangunan proyek milliaran amburadul dan masih banyaknya item pekerjaan yang harus dilakukan kontraktor.
Diduga mangkraknya pembangunan ruang belajar Madrasah Aliyah Negri (MAN) 2 Agam, di Jorong Aua,Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam Sumbar.
Proyek dikerjakan CV Azel Putri Mandiri, sejak kontrak ditandatangani tgl 08 Juni 2023, dengan 120 hari kalender pekerjaan ,nilai kontrak Rp 2,783,745,357 sumber dana SBSN, semestinya sudah diserah terimakan kemilik proyek Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Sumbar akhir September 2023.
Realitanya proyek nomor kontrak B-214/PPK/SBSN-Mad/061/2023 senilai, tidak kunjung selesai seratus persen ,meskipun hadil pekerjaannya 95 persen ,dan masih tersisa lima persen lagi ,dengan item pekerjaan, pembuatan sepctiktank, pintu kelas yang belum sempurna, dinding belakang bangunan dua lantai yang masih amburadul ,pemasangan karet jendela tidak sempurna, sehingga menimbulkan getaran kuat.
“Sejumlah pekeejaan terbengkalai yang masih memakan biaya senilai 100 juta lagi,” ulas sumber yang tidak disebutkan namanya.
Diduga pekerjaan MAN,2 yang menghabiskan dana negara milliaran rupiah dikerjakan asal jadi oleh kontraktor CV APM bahkan kontraktor diduga “kabur” dan meninggalkan bengkalai sisa pekerjaan pembangunan MAN 2 Agam.
Terlihat bagian belakang sekolah nampak material bambu penyanggah pembangunan gedung masih terpasang. Tidak tertutup kemungkinan material itu akan membahayakan keselamatan para siswa, skibat penyangga yang masih terpasang didinding sekolah, hasil tinjauan kelokasi proyek.
Mengutip penjelasan Kaur TU MAN 2 Assa’at pekerjaan proyek yang milliaran sudah beberapa kali addendum,dan direncanakan serah terima pembangunan ruang belajar direncanakan Juni 2024, namun sampai sekarang belum ada kepastiaannya.
Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil Agama Sumbar Ahmad Negara (Munte), maupun penyedia jasa Direktur CV.Azel Putri Mandiri Rizki, saat dihubungi Rabu (24/07) melalui handphonenya berulang kali tidak diangkat,dan pesan lewat Whaatshap pun tidak ditanggapi.
Ketua peserta hukum negara Komisariat Wilayah (Komwil) Lembaga Missi Reclassering Sumatera Barat, saat diminta tanggapan,Sutan Hendy Alamsyah, yang akrab dipanggil Sutan menilai baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun PPK, harus bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi dilingkungannya.
“Proyek dinilai gagal harus mereka pertanggung jawabkan,” kata jebolan Fakultas Tehnik Universitas Indonesia (FTUI) melalui pembicaraan jarak jauh dari Menara Kuningan Jakarta, Rabu (24/7).
Menurut Sutan Hendry Sutan Alamsyah, tidak tertutup kemungkinan, baik penerima jasa CV Azel Putri Mandiri, maupun pemberi jasa, KPA dan PPK Kanwil Kemenag Sumatera Barat, ditenggarai telah bermain mata dengan rekanan.
Kecurigaan Sutan boleh jadi karena pencairan dana 100% dilakukan tanpa didukung dokumen berita acara PHO.
“Tidak ada berita acara PHO, rekan dapat mencairkan dana proyek 100%. Apakah tidak aneh?”, papar Sutan Endy mempertanyakan.
“Saya menenggarai ruang belajar dua lantai yang dibiayai melalui Surat Berharga Sariah Negara (SBSN) dengan pagu dana lebih dari Rp. 3 miliar merupakan proyek krumuk – krumuk. Aparat Hukum diharapkan sudah saatnya melirik proyek gagal,” ulas Sutan. (Yet) .