Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Ketua DPRD Jambi Berseta Wakil Ketua Burhanudin Menerima Kunjungan Kejati  Hermon Dekristo

×

Ketua DPRD Jambi Berseta Wakil Ketua Burhanudin Menerima Kunjungan Kejati  Hermon Dekristo

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

JAMBI, JAPOS.CO – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, Plt Sekwan, Zidni menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo, Kamis (18/7/2024) di Ruang Kerja DPRD Provinsi Jambi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kunjungan yang dilakukan ini dalam rangka silaturahmi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, terlebih Hermon Dekristo baru saja pada Juli lalu di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada kesempatan ini Hermon Dekristo di dampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy T Suoth.

Edi Purwanto dalam pertemuan ini mengucapkan selamat datang bagi Hermon Dekristo di Provinsi Jambi meskipun diketahui bahwa Hermon Dekristo juga pernah bertugas di Jambi. Edi Purwanto berharap kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejati bisa terjalin dengan baik.

“Ya pertemuan ini bagian dari silaturahmi kita pemerintah daerah, dan kita berharap kehadiran pak Hermon ini sama-sama kita bersinergi dan membangun Jambi yang lebih baik lagi,”sampainya.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Edi Purwanto juga memaparkan berbagai kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi dengan berbagai penghargaan dari berbagai bidang. Disisi lain, dalam kesempatan ini juga Edi Purwanto mengapresiasi kerja-kerja Kejati Jambi.

Sementara itu, Hermon Dekristo mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Jambi dalam kunjungannya ini. Ia berharap dengan silaturahmi dan sinergitas yang baik dapat bersama-sama membangun Jambi.

“Terima kasih atas kesempatan waktu yang diberikan untuk kami bersilaturahmi dan kita berharap sinergitas kita dapat terjalin terus dengan baik,”pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *