Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Disdik Kota Depok Fasilitasi 51 Siswa ke Sekolah Swasta

×

Disdik Kota Depok Fasilitasi 51 Siswa ke Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini

Views: 943

DEPOK, JAPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertindak sigap membantu 51 siswa yang menjadi korban dari karut-marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA Negeri.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, menjelaskan bahwa pembatalan kelulusan 51 siswa yang tersebar di delapan SMA Negeri tersebut berdampak buruk terhadap psikologis anak-anak.

“Perhatian kami prioritas dulu ke siswa. Mereka pasti sangat terpukul. Karena itu, Disdik segera memastikan mereka mendapatkan sekolah pengganti,” kata Sutarno kepada wartawan disalah satu rumah makan di Jalan Morgonda Raya , Rabu malam (18/7/2024).

Keputusan untuk membatalkan kelulusan 51 siswa di berbagai SMA Negeri di Kota Depok datang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) dan Disdik Jawa Barat. Para siswa tersebut sebelumnya dinyatakan lulus melalui Jalur Prestasi, namun belakangan diketahui bahwa nilai rapor mereka dimanipulasi.

Permasalahan manipulasi PPDB tidak hanya terjadi di Kota Depok. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 274 siswa yang dicoret dari daftar kelulusan karena terbukti melakukan kecurangan. Modus yang digunakan termasuk manipulasi Kartu Keluarga (KK) untuk Jalur Zonasi dan manipulasi nilai rapor untuk Jalur Prestasi.

Hingga semalam, dari 51 siswa yang kelulusannya dibatalkan, masih ada tiga siswa yang belum memperoleh sekolah pengganti.

“Tiga siswa lagi belum mendapatkan sekolah. Insyaallah semuanya segera mendapatkan sekolah pengganti. Bahkan ada sekolah yang siap menampung seluruh siswa tersebut,” ungkap Sutarno.

Sekolah baru bagi ke-51 siswa tersebar di beberapa lokasi di Kota Depok, umumnya masuk ke SMA/SMK swasta karena pencoretan kelulusan terjadi saat proses PPDB SMAN/SMKN 2024 mendekati akhir.

Disdik Depok membantu sepenuhnya proses pencarian sekolah pengganti bagi ke-51 siswa tersebut. Kendala yang dihadapi keluarga siswa juga diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Disdik. Setelah masalah sekolah pengganti tuntas, Disdik Kota Depok akan menangani pelanggaran atau manipulasi berkas yang menjadi penyebab pembatalan kelulusan siswa.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *