Views: 923
PEKANBARU, JAPOS.CO – Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda Riau berhasil menjaring 2.616 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH, Kamis (18/7/2024).
Kombes Taufiq mengonfirmasi bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah oleh pengendara roda dua. “Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau beserta jajaran berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi ini. Tujuan utamanya adalah menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasinya, personel Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Di berbagai lokasi, mereka membagikan brosur, stiker, dan menggunakan papan himbauan tentang tata tertib berlalu lintas.
Kombes Taufiq menambahkan, pelanggaran kasat mata yang sering ditemukan termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, dan ketidaklengkapan kendaraan. Penindakan dilakukan secara humanis dan profesional dengan menggunakan kamera handheld dan mobil onboard untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Di beberapa titik, penindakan dilakukan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik handheld maupun mobil onboard. “Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm, dan melawan arus. Kami berharap, melalui operasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat bisa meningkat, memberikan dampak positif bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kombes Taufiq.
Rincian hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 meliputi sosialisasi sebanyak 10.513 kali, pemasangan spanduk himbauan sebanyak 695, himbauan Dikmas 19.409 kali, dan himbauan edukasi Kamseltibcarlantas sebanyak 1.105 kali. Penindakan terdiri dari 290 pelanggaran melalui ETLE, 471 E-TILANG, dan 1.855 teguran, dengan total 2.616 pelanggaran selama tiga hari.
Kombes Taufiq mengajak masyarakat untuk bersama-sama tertib dalam berlalu lintas. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua. Ingat, keluarga tercinta menanti di rumah. Operasi ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang selalu patuh dalam berkendara,” tutupnya.(AH)