Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Gubernur Al Hari, Sekda Sudirman dan Seluruh Pejabat Eslon II serta III Jalani Tes Urine

×

Gubernur Al Hari, Sekda Sudirman dan Seluruh Pejabat Eslon II serta III Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Views: 822

JAMBI, JAPOS.CO – Seluruh pejabat eselon II dan eselon III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendadak menjalani tes urine di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/07/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tes urine ini dijalani pejabat eselon II dan III Pemprov Jambi usai mengikuti Upacara/Apel Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN serta Menuju Jambi Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Lapangan Depan kantor Gubernur Jambi.

Tes urine ini juga dijalani Gubernur Jambi H. Al Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi  H. Sudirman,  dan seluruh pejabat eselon II dan pejabat eselon III dilingkup Pemprov Jambi.

Usai menjalani tes urine, Gubernur Jambi Al Haris dan Sekda Sudirman hasilnya negatif narkoba. Gubernur Al Haris juga mengajak kepada daerah Bupati dan Walikota di Jambi untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya.

“Saya himbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan tes urine tidak hanya untuk pejabat eselon II dan pejabat eselon III, tapi juga dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV. “Nanti pejabat eselon IV di Polda,” sebutnya.

Gubernur Al Haris melanjutkan, tujuan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi adalah agar seluruh pejabat berkomitmen anti narkoba.

“Tujuannya agar kita memang berkomitmen dimulai dari pejabat dulu yang bersih, jangan sampai kita menggaungkan bebas anti narkoba tapi ada pejabatnya yang menggunakan narkoba. Jadi kita mulai dari diri sendiri dan berkomitmen menolak narkoba,” ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga menegaskan jika ada pejabat yang terindikasi narkoba maka ada sanksi tegas menantinya.

“Jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi narkoba ada sanksi dan ada aturannya, nanti pihak BNN dan Polda mendalaminya,” tegas Gubernur Al Haris.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 61 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…