Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kombes Yesi: Operasi Patuh Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalulintas  

×

Kombes Yesi: Operasi Patuh Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalulintas  

Sebarkan artikel ini

Views: 780

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Polresta Bukittinggi gelar pasukan operasi Patuh Singgalang 2024. Operasi tersebut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Senin (15/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kapolres, Operasi Patuh Singgalang berlangsung 14 hari kedepan dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kapolresta Bukittinggi menghimbau kepada setiap pengendara yang beraktivitas di Kota Bukittinggi mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku.

“Pengendara diimbau memastikan mereka selalu melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) yang valid dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku serta kelengkapan kendaraan,” terangnya.

Selain itu, kata Kapolresta Bukittinggi operasi Patuh Singgalang 2024 merupakan langkah Polresta Bukittinggi untuk  meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan lalu lintas. Diharapkan dapat diwujudkan suasana lalu lintas yang tertib, aman di Kota Bukittinggi.

“Kami mengajak masyarakat Kota Bukittinggi  bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” papar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolresta Bukittinggi selama operasi Patuh Singgalang 2024, ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam penegakan hukum dengan ETLE Mobile dan teguran, seperti pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi atau pengendara  sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk keselamatan),” ungkapnya.

Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkhohol.

Pengemudi atau pengendara  Ranmor yang melawan arus.

Pengemudi atau pengendara  Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Sebelum mengakhiri apel gelar pasukan Operasi Patuh, Kombes Pol Yessi Kurniati menekankan kepada seluruh jajarannya dan menghimbau kepada peserta apel untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang tertib dalam berlalu lintas.

Dengan adanya operasi Patuh Singgalang 2024  diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas  semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bukittinggi.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 55 JAMBI, JAPOS .CO – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menggelar acara sosialisasi mengenai pasar lelang komoditas (PLK) di Aula PT KPBN Jakarta pada 11 September 2024. Acara…