Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024

×

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 902

SUKABUMI, JAPOS.CO – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (15/7/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin tersebut dihadiri seluruh pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota serta diikuti oleh personel gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi.

Dalam amanatnya, Tahir menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya diselenggarakan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Tujuan dari Operasi Patuh Lodaya 2024 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin dalam berlalulintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) yang aman dan nyaman,” ujar Tahir di hadapan peserta apel gelar pasukan.

<Ia juga menyebut, Operasi Patuh Lodaya 2024 dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif dan didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Operasi Patuh Lodaya 2024 kali ini diselenggarakan dengan upaya preemtif, preventif dan didukung penegakan hukum menggunakan ETLE,” sebutnya.

“Mari kita laksanakan operasi ini dengan baik, hindari aksi atau kegiatan yang kontra produktif, mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Sukabumi.” tutupnya.(ASR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *