Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Pemprov Bengkulu Bakal Hibahkan Rangka Jembatan Desa Tirta Mulya Pada Pemkab Mukomuko

×

Pemprov Bengkulu Bakal Hibahkan Rangka Jembatan Desa Tirta Mulya Pada Pemkab Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 1.8K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dikabarkan merencanakan akan hibahkan berupa rangka jembatan yang ada di Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto pada Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Ir. Apriansyah ST MT Rabu,(10/7) di tempat kerjanya mengatakan,” pada awalnya kita membutuhkan sebuah jembatan untuk Sungai Gading Besar, Kecamatan Selagan Raya. Kemudian kita meminjamkan atau meminta hibah aset milik provinsi yang ada di desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto,” kata Apriansyah kadis PUPR Mukomuko.

Ia juga mengaakan,” maka pengajuan itu di ajukan ke provinsi dan Alhamdulillah disetujui oleh bapak gubernur, kemudian gubernur memerintahkan dinas PUPR provinsi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk survey melakukan kunjungan ke lokasi jembatan rencana yang akan di hibahkan lanjutnya,”.

“Kemudian dilanjutkan ketitik rencana pemasangan yaitu di sungai Gading Besar, Alhamdulillah kemaren (red Selasa) sudah dilaksanakan oleh tim provinsi dan didampingi oleh kawan-kawan dari dinas PUPR Mukomuko,” demikian Kadis PUPR Mukomuko.

Kadis PUPR Apriansyah juga menjelaskan,” tahapan selanjutnya dari bidang aset provinsi akan menilai aset yang akan di hibahkan apakah nanti apakah dihitung Kipd nya kemudian dihapus, baru kemudian di hibahkan ke kabupaten atau tidak dihapus tapi langsung di hibakan,” ungkap Apriansyah.

“Kita masih menunggu tahapan selanjutnya dari provinsi apakah kita diundang untuk rapat di provinsi atau kita menunggu hasil penilaian tim tersebut. Untuk fambaran sekilas itu sudah dapat jawaban pasti bahwa aset itu bisa atau tidak di hibahkan ke kabupaten.

Disinggung soal tehnik PUPR memindahkan rangka jembatan itu Apriansyah mengungkapkan,” setelah kita mendapatkan kepastian bahwa itu bisa di hibahkan pemerintah daerah akan menganggarkan biaya untuk pembongkaran, pengangkutan dan pembangunan pondasi atau bangunan bawah sekalian biaya pemasangan maka jembatan itu akan berfungsi sebagaiman layaknya sebuah jembatan lanjutnya,”.

“Untuk menetukan anggaran pembangunan jembatan itu kita belum bisa menentukan berapa aggaran nya pasalnya” kita belum ada kepastian akan tetapi setelah kita mendapatkan kepastian maka kita akan menindaklanjuti ke tahapan berikutnya. Untuk pengajuan anggran biaya yang kami hitung berdasarkan tehknis struktur, dan biaya lain nya,” imbuh kadis.

Apriansyah juga memaparkan,” kenpa ini yang kita prioritaskan soalnya Sunagi Gading besar itu menghubungkan dua kecamatan yaitu dari Kecamatan Selagan Raya ke Kecamatan V Koto. Ini akan bermanfaat yang sangat besar untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Mukomuko dan juga selama ini masyarakat yang mengangkut hasil kebun sangat kesulitan bahkan ada kendaraan dan angkutan nya jatuh ke sungai sehingga masyarakat mengalami kerugian.

“Setelah dipastikan hibahnya di bulan Agustus ini, maka untuk pengajuan pelaksanaan pembangunan akan kita laksanakan di tahun 2025 ,  sebab saat ini kita tidak ada lagi peluang untuk mengerjakan nya karna di APBD-P dan APBD 2025 anggaran nya sudah tersusun, jadi di 2025 kuta bisa menyesuaikan pagu- pagu anggaran dengan memprioritaskan bangunan bawa terlebih dahulu,” ujarnya.

Ditambahkan Kadis PU Apriansyah,” kemudian kita angkut dari lokasih dan kita simpan terlebih dahulu dibangun di 2025 selesai,” tandas Kadis.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *