Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Gawat! Diduga Lokasi Tambang Galian C Ilegal Ditemukan Plang Papan Nama Berlabel Polisi Militer

×

Gawat! Diduga Lokasi Tambang Galian C Ilegal Ditemukan Plang Papan Nama Berlabel Polisi Militer

Sebarkan artikel ini

Views: 2.5K

KAMPAR, JAPOS.CO –  Diduga Aktivitas bisnis tambang galian C ilegal marak di wilayah hukum Polres Kampar, Polda Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pantauan Japos.co Rabu (10/7/24) ,sejumlah aktivitas bisnis tambang tersebut dapat ditemukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Kampa dan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau.

Diketahui, sejumlah bisnis tambang galian C tersebut diduga milik oknum APH plus keamanan lokasi aktivitas tambang tersebut.

Seperti yang ditemukan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa pulau Birandang kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, diduga milik oknum TNI AD berdinas di kesatuan PM (Polisi Militer) Pekanbaru.

Pasalnya, dilokasi aktivitas bisnis tambang galian C tersebut awak media menemukan plang warna hijau bertuliskan CV Piala Amanda, Primer Koperasi Kartika Deta Semen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru.

Selain itu, didalam papan plang dilengkapi logo berupa gambar pohon beringin didada burung Garuda serta atribut Satya Wira Wicaksana (PM) disebelah sisi kiri, kanan pojok atas.

Diketahui, perusahaan CV tersebut diduga kontraktor bidang pengadaan sewa alat berat (Dozer, Excavator )dan pengadaan meterial yang diduga hasil tambang ilegal yakni tanah timbunan, pasir, batu gunung dan sertu.

Berdasarkan keterangan dua orang narasumber D dan S, mengaku keamanan dari Den POM (PM) untuk pengamanan lokasi aktivitas bisnis tambang galian C ilegal tersebut.

Mereka mengaku plang yang dilokasi aktivitas tambang yang mereka kelola bentuk kerja sama antara bos mereka bernisial AL dengan Den POM (PM)Pekanbaru.

“Kerja sama dengan bos kami bg,ini kn proyek Den POM,” akunya.

Katanya mereka, hasil tambang diperuntukan untuk penimbunan tapak kaplingan.

Dilokasi tambang tersebut, mereka tersebut  mengakui sudah satu bulan setengah beroperasi dengan menggunakan alat berat Excavator tiga unit sekaligus.

Bahkan mereka membeberkan, hasil produksi tambang diangkut 12 unit mobil dumtruk berkapitalisasi 12 kubik.

“Mobil (Damtruk)kita ini ada 13 unit,” sebutnya mereka.

Hasil tambang jenis tanah krokos digunakan untuk penimbunan tapak kaplingan di daerah Rimbo Panjang, kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Namun, saat Japos.co meminta untuk mengambil foto papan plang CV tersebut, mereka sama sekali tidak mengizinkan, mengaku sangat takut dengan teguran bosnya.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *