Views: 1.1K
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH MH bersama jajaran pejabat lainnya mengikuti pengarahan dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUM) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Mukri SH MH CGCAE. Acara tersebut diadakan di Aula Sasana H M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru.Pada hari Jumat, (5-7-2024,) sekitar pukul 09.00 WIB,
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari setiap Kejaksaan Negeri di Riau. Kehadiran SESJAMPIDUM, Dr Mukri, SH MH CGCAE, yang didampingi oleh jajarannya, menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Akmal Abbas, SH MH mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pengarahan yang diberikan oleh Dr. Mukri. Ia berharap pengarahan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja jajaran bidang tindak pidana umum di Riau. Kajati juga menekankan pentingnya supervisi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara, serta mengoptimalkan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Dr. Mukri, dalam arahannya, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum. Ia menegaskan bahwa supervisi ini dilakukan agar penanganan kasus di Riau bisa lebih optimal dan terus meningkat kualitasnya. Dr. Mukri berharap bahwa melalui supervisi ini, seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau dapat bekerja lebih baik dan profesional dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Riau, khususnya dalam hal tindak pidana umum. Pengarahan dan supervisi yang diberikan oleh SESJAMPIDUM diharapkan mampu membawa perubahan positif dan signifikan dalam penanganan kasus-kasus di wilayah ini.
Iwan Roy Carles, SH MH selaku Plh. Kasi Penerangan Hukum, menyatakan bahwa acara ini menunjukkan sinergi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung dalam upaya peningkatan kualitas penanganan hukum di Indonesia. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau dapat lebih bersemangat dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(AH)