Views: 1.1K
DEPOK, JAPOS.CO – Fenomena judi online kini sedang merebak di masyarakat, dengan Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan pengguna terbanyak di Indonesia. Dampak negatif dari fenomena ini semakin dirasakan, terutama dalam kehidupan rumah tangga di Depok, di mana angka perceraian meningkat tajam.
Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarif, mengungkapkan bahwa lonjakan angka perceraian di Depok sebagian besar disebabkan oleh perselisihan yang terus menerus, sering kali akibat kecanduan judi online.
“Banyak dari mereka yang terlibat judi online dan kehabisan uang untuk kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan pasangan sering bertengkar,” ujar Kamal Syarif kepada wartawan Kamis (4/7/2024)
Menurut Kamal, kecanduan judi online sering kali berujung pada keterlibatan dalam pinjaman online, yang semakin memperburuk keadaan rumah tangga dan kondisi psikologis keluarga.
“Mereka bermain judi online, uangnya habis, lalu meminjam ke pinjaman online. Ini membuat rumah tangga mereka semakin tidak karuan,” tambah Kamal Syarif.
Data Pengadilan Agama Depok mencatat, hingga akhir Juni 2024, telah ada 1.133 kasus perceraian yang diputus. Dari jumlah tersebut, 864 kasus disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sementara 153 kasus disebabkan oleh masalah ekonomi.
“Angka perceraian di Depok ini meningkat drastis. Trennya pun terus naik dari tahun lalu hingga tahun ini, dan kemungkinan besar akan terus meningkat. Jika dihitung, lonjakan ini sudah melebihi 70 persen,” tandas Kamal Syarif.
Dampak dari judi online ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi banyak keluarga di Depok. Selain menguras keuangan, kecanduan ini juga merusak hubungan antar pasangan dan kesejahteraan psikologis anggota keluarga. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi fenomena ini, demi menjaga keharmonisan rumah tangga dan stabilitas sosial.(Joko Warihnyo)