Views: 2.2K
KAMPAR, JAPOS.CO – Warga Kijang Makmur Tapung Hilir atau Korban kehilangan sapi kecewa terhadap pelayanan Unit Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar Polda Riau karena diduga tidak transparan.
Pasalnya, berdasarkan keterangan korban (pelapor)Wawan dan Anto, pihaknya saat melaporkan peristiwa pencuriaan sapi yang dialaminya pada malam hari tanggal (19/6/24) di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT Sinarmas Sei Kijang Kecamatan Tapung hilir ke Polsek Tapung Hilir, tidak ada menerima surat bukti laporan polisi.
“Kami melaporkan pagi hari ,besoknya (20/6/24), kemudian kami berdua langsung dimintai keterangan oleh juper (Eko),” ungkap mereka berdua, Rabu (3/7/24).
Diterangkan mereka berdua, keluar dari kantor Polsek menuju pulang tidak ada menerima selembar surat bukti laporan polisi dari pihak Unit Polsek Tapung Hilir .
Ironisnya, pengakuan mereka berdua belum pernah menerima sepucuk surat yakni seperti SP2HP dari kepolisian, tau-tau informasi yang mereka dapat kasus pencurian sapi yang dilaporkan sudah dilimpahkan kepada kejaksaan,dan disuruh membawa barang bukti (dua ekor sapi) ke Bangkinang.
“Kami curiga 13 hari kerja kasus yang kamu laporkan di Polsek akan disidangkan besok,sementara pelaku pencuri sapi belum ketangkap semua, enam (6 orang pelaku)lagi berkeliaran.”Paparnya mereka dengan nada kesal.
“Pak , besok sidang, bawa BB-nya kedua sapinya ke Bangkinang.”lanjut mereka menirukan perintah salah satu oknum Polsek Tapung Hilir.
Bahkan, selain tidak menerima surat bukti laporan polisi dan SP2HP, mereka juga mengakui tidak mengetahui nomor perkaranya dan siapa Jaksa yang memegang perkara mereka.
Terpisah, Kapolsek Tapung Hilir, Polres Kampar Polda Riau AKP Julpredi, melalui Kanit Reskrim IPTU Toni menyampaikan kasus pencurian sapi tersebut sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar, sementara satu orang pelaku yang tertangkap dari 7 orang terduga pelaku, masih diamankan di Polsek Tapung Hilir.
“Berkasnya sudah dilimpahkan, cuman tersangkanya belum.”Katanya Kanit.
Kanit Reskrim mengaku saat disinggung berapa jumlah tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Yang dapat (tertangkap) masih satu pelakunya, yang lain nanti dilanjutkan penyidikan,” ucapnya lewat percakapan telepon.
Sebelumnya diberitakan oknum OKP(IPK) bernisial HS tinggal di kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung diduga terlibat pencurian sapi masyarakat Desa Kijang Makmur Kec Tapung Hilir Kab Kampar .Hal itu dibeberkan oleh terduga pelaku DS(bermarga Juntak)yang tertangkap saat diinterogasi oleh warga.
Warga (pelapor)menyampaikan selain membeberkan siapa rekannya yang melakukan aksi pencuriaan sapi di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT Sinarmas Sei Kijang Kec Tapung Hilir, DS juga mengungkapkan dimana tempat tinggal para rekannya.
Selain itu, diterangkan warga DS mengakui sudah lima kali turut melakukan aksi pencuriaan sapi di wilayah Sei Kijang Kecamatan Tapung.
Saat menghadang (penangkapan), Kata warga pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku DS,satu mobil pick up, satu unit sepeda motor win dan dua ekor sapi, sementara mobil Pajero sport warna putih serta 6 orang pelaku lainnya berhasil lolos melarikan diri.
Diketahui, dikatakan warga jumlah pelaku aksi pencuriaan sapi pada malam hari tanggal 19/6/24 lalu ,diduga 7 orang pelaku tinggal di (warga )kota Batak Desa Pantai Cermin Kec Tapung, besok harinya langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain keterangan warga, ternyata pengakuan terduga pelaku DS terekam kamera video dan viral di media sosial (Facebook) serta digrup metsos.
Didalam rekaman video, DS mengakui turut melakukan aksi pencuriaan sapi bersama 6 orang rekannya yang berhasil melarikan diri.(Dh)