Views: 1.1K
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terhitung per tanggal 2 Juli 2024 target perekaman data di 15 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan layanan rekam data e-KTP.
Berdasarkan data terhimpun Dinas Dukcapil Mukomuko dari masyarakat yang wajib KTP dinamis hingga progres persentase di masing-masing kecamatan kian menampakan peningkatan minat masyarakat dalam mengantongi e-KTP.
Seperti diketahui pelayanan rekam e-KTP lebih didominan pada kalangan pelajar pasalnya, berdasarkan informasi dari Dinas Dukcapil Mukomuko para pelajar yang melakukan rekam e-KTP dikarenakan sudah banyak yang lulus sekolah ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko Epin Masyuardi Rabu,(3/7) di Mukomuko.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak dinas SMA sederajat, itu kan kewenangan provinsi kami di pihak capil sudah melaporkan ke Dukcapil provinsi nanti Dinas Provinsi untuk menyampaikan kepada adinas provinsi sampai diputuskan ke sekolah-sekolah SMA sederajat saja untuk segera meminta anak-anak segera untuk melakukan perekaman supaya apa setelah perekaman nanti baru pada umur 17 lewat satu hari atau pemerintah sudah punya hak untuk memilih dan memiliki KTP kata,” Kadis Dukcapil.
Ia juga mengimbau,” pada warga-warga kita di luar dari sekolah harapan kami untuk segera melalui nanti camat dari surat dan bisa berjenjang sampai ke desa-desa untuk segera melakukan rekam e-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP lalu tempatnya silakan nanti karena kita ada dua tempat untuk pelayanan ini satu di dinas satu bisa di kecamatan masing-masing demikian,” Epin.
Setiap kecamatan terhitung per 2 Juli 2024 target rekaman e-Ktp, sekabupten Mukomuko jumlah penduduk 201,227 jiwa wajib KTP dinamis 142,586 progres rekaman 139,618 jiwa, dari progres dan rekaman berjumlah 2.968 jiwa, dengan progres persentase 97,92 persen.(Jpr)