Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kabupaten Solok Selatan  Tingkatkan Pelayanan Publik Program Utama

×

Kabupaten Solok Selatan  Tingkatkan Pelayanan Publik Program Utama

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan ini harus memperhatikan kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik yang telah diberikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Efi Yandri pada Sosialisasi Terkait Pencatatan Sipil Sekaligus Uji Publik/Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (13/6/2024)

Dia mengatakan kualitas pelayanan publik ini menjadi salah satu agenda utama dari dilaksanakannya reformasi birokrasi di Indonesia.

“Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia karena memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini peningkatan kualitas sangat berpengaruh dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Efi dalam sambutannya.

Untuk itu, penyelenggaraan pelayanan publik ini dipantau dan dievaluasi setiap tahun oleh Kemenpan-RB. Hasil dari pantauan dan evaluasi ini berupa saran dan rekomendasi.

“Saya mengingatkan kita semua untuk segera pula menindaklanjutinya, sehingga kualitas layanan publik dapat kita tingkatkan,” tandasnya.

Adapun sosialisasi dan uji konsekuensi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kemenpan RB khususnya Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan rumusan hasil Uji Publik dari perwakilan tiap-tiap badan publik dan pemangku kepentingan.

Narasumber dari sosialisasi ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Barat dan Solok Selatan serta Kepala Pengadilan Agama Solok Selatan. Sedangkan pesertanya berasal dari instansi vertikal, dinas penerbit dokumen pencatatan sipil, wali nagari, dan operator nagari. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *