Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Gubernur Bengkulu, ACC Permohonan Bersyarat 3 Kades Mukomuko, Ini Syaratnya

×

Gubernur Bengkulu, ACC Permohonan Bersyarat 3 Kades Mukomuko, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Views: 2.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Mukomuko ada 3 Desa mengajukan permohonan perbaikan jembatan ke pemerintah Provinsi Bengkulu. Dari mana 3 desa tersebut yaitu, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Ipuh Satu dan Desa Sungai Ipuh Dua. Kades ngaju surat ke gubernur, di tembuskan ke Dinas PUPR Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Akan tetapi surat permohonan dari 3 desa itu tidak hanya sebatas Dinas PUPR Mukomuko saja, untuk memperkuat surat permohonan dari 3 desa itu PUPR juga menaikkan surat ke bupati, dan bupati menguat kan surat ke gubernur hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas PUPR Mukomuko Ir Apriansyah ST MT Jum’at,(28/6) melalui sambungan telepon genggamnya.

“Hari rabu kemaren, PUPR dan 3 kades, Kades Sungai Ipuh, Kades Sungai Ipuh 1, Kades Sungai Ipuh 2, menghadap gubernur Alhamdulillah jumpa pak gubernur Dan permohonan di acc kata Kadis PUPR Apriansyah tetpi dengan bersyarat.

Apriansyah melalui pesan singkat Washapp (wa) nya juga mengatakan,” dimana syarat yang ajukan Gubernur yakni 1. Pemda menyiapkan bangunan bawah 2. Menyiapakan biaya bongkar, angkut dan pemasangan kembali
3. Menyelesaikan penghapusan aset jembatan di pemprop, baru di hibah kan ke pemda lanjutnya,”.

“Anggaran belum di hitung, karena belum ada kepastian hibah rangka jembatan kita dapatkan, setelah selesai administrasi baru kita hitung dan akan kita usulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten,” demikian Apriansyah.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *