Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Pemanggilan Hj Nurcaya oleh Bidpropam Polda Sulsel Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

×

Pemanggilan Hj Nurcaya oleh Bidpropam Polda Sulsel Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

MAKASAR, JAPOS.CO – Berdasarkan surat pengaduan Hj Nurcaya yang tertanggal 29 Mei 2024, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Biringkanayya, Polrestabes Makassar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemanggilan ini dijadwalkan pada Rabu, 26 Juli 2024, dan akan berlangsung di ruang Unit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar keterangan Hj Nurcaya secara langsung. Saat pemeriksaan, Hj Nurcaya menceritakan seluruh kronologis kejadian secara terperinci.

Ia juga mengungkapkan beberapa penolakan yang dialaminya saat melakukan pelaporan. Klarifikasi ini menjadi langkah awal dalam menangani dugaan ketidakprofesionalan yang dituduhkan kepada penyidik terkait.

Sementara itu, Ketua LSM Lidik PRO Maros, Ismar, SH, menyayangkan tindakan aparat yang tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku meskipun ada penjamin.

Ismar menekankan bahwa kedua pihak yang berseteru adalah bertetangga, sehingga situasi ini dinilai sangat rawan dan bisa memicu konflik lebih lanjut di antara mereka.

Setelah pemanggilan Hj Nurcaya, Bidpropam Polda Sulsel akan memanggil penyidik yang terkait dengan laporan dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bidpropam Polda Sulsel terkait pemanggilan ini.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Masyarakat berharap agar proses klarifikasi dan investigasi berjalan dengan adil dan transparan, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Keputusan akhir dari Bidpropam Polda Sulsel akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Hj Nurcaya dan LSM Lidik PRO Maros berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat bertindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 57 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…