Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Korban Jadi Tersangka, Warga Desa Ujung Padang Mukomuko Minta Keadilan Hukum

×

Korban Jadi Tersangka, Warga Desa Ujung Padang Mukomuko Minta Keadilan Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 2.5K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh seorang warga desa Ujung Padang, Dusun 1 Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Murzin alias Zin suami dari ibu satu orang anak bernama Linda Wati yang merupakan korban dugaan pengeroyokan dari warga desa dan dusun yang sama juga merupakan tetangga sebelah rumahnya merasa terzolimi dari keadilan hukum yang diterima istri dari Murzin hingga istri Murzin alias Zin Linda Wati harus menjalani hukuman setelah melakukan pemeriksaan di Polres Mukomuko setahun lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Zin Linda Wati menjalani hukuman  dilaporkan tetangganya Juraidah ke Polres Mukomuko usai terjadi percekcokan hebat dan berujung perkelahian antara Juraidah dengan istrinya Linda Wati hanya perkara ayam dan kucing. Peristiwa puncak keributan itu terjadi 5 Agustus 2023 sekitar pukul 08 pagi.

“Waktu itu aku lagi tidur, anak ku memanggil tolong mak bak, aku langsung bangun aku lihat istriku terkapar di tanah dan langsung aku melerai istriku, ku suruh mundur kebelakang, aku pegang tangan Juraidah sebelah kiri dengan tangan kanan ku tangan kiri ku memegang tangan anak wanita Junaidah,” kata Zin melalui tulisan,” di secarik kertas.

Melalui kertas Zin juga mengungkapkan,” anak laki-laki nya di depanku megang pisau dua jengkal jarak didepan ku, aku suruh aja keluar pagar dek tiga orang lawan satu, tiga meter masuk pekarangan rumah kami. Yang jadi pertanyaan, istri saya korban ingin membela diri kok istri saya jadi tersangka,” lanjutnya.

“Di dalam suasana melerai Pipi saya ditampar oleh Junaida syukur Alhamdulillah tuhan melindungi kami sekeluarga. Kami tidak marah, tidak emosi, tidak main hakim sendiri. Anak wanita itu ngomong tangan nya luka, tapi kami sekeluarga tolak, sebab aku pernah luka, pernah melihat orang luka itu berdarah, tapi mata telanjang ku yang melihat setetes darah pun tak ada keluar,” kata anak wanita nya bercecer sepanjang jalan dan 11 jahitan.

Zin juga menulis, lepastu bapak nya bawa pakai mobil. Kata sanak mamak kami selesaikan secara keluarga, tapi bapaknya jawab tidak perlu sanak mamak, kami seluruh Kabupaten Mukomuko ini sangat sangat-sangat penting sanak mamak.

“Suami Junaidah Syariah melaporkan kami ke Polres Mukomuko. Berkelang satu hari kami melaporkan juga ke polres, Linda Wati mau melapor tanggal 6 Agustus 2023,” kata polisi tidak perlu, cukup saksi. Pada hari Kamis 28 Desember 2023 baru diterima laporan kami.

”Kami diserang, dikeroyok, 3 lawan satu di dalam pekarangan rumah kami, 3 meter dari pintu pagar. Pakar-pakar hukum tolong kami yang lemah dan miskin, kami mengharap perjuangan relawan hukum dimana letak kesalahan kami, istri saya menjerit memikirkan nasib, apakah masih ada payung hukum untuk membela kami yang lemah dan miskin, dimana letak kesalahan kami,” pungkasnya.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *