Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Parah! Bangun GOR gunakan DD di Lapangan Sepak Bola Milik Warga, Ketua OPSI, PMPKS dan Tokoh Masyarakat Tak Setuju

×

Parah! Bangun GOR gunakan DD di Lapangan Sepak Bola Milik Warga, Ketua OPSI, PMPKS dan Tokoh Masyarakat Tak Setuju

Sebarkan artikel ini

Views: 3.5K

KETAPANG, JAPOS.CO – Pemerintahan Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali Kisruh mendapat komplain dan protes dari warga setempat, Pasalnya Program Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang menggunakan Anggaran DD ini tiba-tiba dibangun diatas tanah lapangan sepak bola Aset milik masyarakat yang merupakan hibahan dari orang-orang tua dulunya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bukan hanya lapangan bola saja yang menjadi korban, namun Aset Milik Negara seperti Pagar, Jalan beton yang masih mulus dan kokoh juga dirusak akibat demi untuk Proyek GOR itu, jelas ada sanksi hukumnya jika ada siapapun yang dengan sengaja merusak milik orang lain.

“Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan Pembangunan GOR itu asalkan dikerjakan dengan baik hingga tuntas (selesai), serta sesuai tempat dan lokasinya, apalagi bisa berfungsi untuk kepentingan masyarakat ramai (umum). Sebab sudah sempat berapa kali alami kegagalan dalam proses Pembangunannya seperti Taman Wisata Bukit Mantas, Penggilingan Padi dan Pabrik Pengolahan Sampah serta Ketahanan Pangan lainnya termasuk Ternak Burung Puyuh semua ini diduga gagal total, Kades sangat kuat dan kebal hukum, hampir semua kegiatan yang mangkrak tersebut tak pernah ada satupun temuan dari Dinas yang terkait, baik Inspektorat, PEMDES maupun APH lainnya semuanya terkesan tutup mata,” Ujar Ketua OPSI dan PMPKS kepada Japos.Co lewat WhatsApp Jum’at (21/06).

Lalu sekarang ini Pemerintahan Kabupaten Ketapang Kecamatan Sandai, Desa Sandai Kiri, melalui Tim Pengelola Kegiatan menganggarkan kembali Program Kegiatan Pembangunan GOR, yang berlokasi di Rt. 010 Dusun Natai Perak dengan Volume : P 40 M X L 25 M, serta Biaya yang digunakan sebesar Rp. 220. 634. 800, dari Sumber Dana Desa (DD), Pelaksana SWAKELOLA, waktu pelaksanaan selama 30 Hari Kerja, Tahun Anggaran 2024.

“Proses pembangunannya sudah melain dari yang lain dan bukan dibangun diatas Tanah Milik Desa (Aset PEMDesa), masa’ GOR dibangun diatas Lokasi Tanah Lapangan Sepak Bola Aset Milik Warga Masyarakat, sedangkan Lapanan Bola ini adalah merupakan Tanah Hibahan dari Tertua (orang tua) kami dahulunya dan sudah berapa keturunan (generasi) lapangan itu masih tetap utuh dan kokoh terletak di Rt. 010 Dusun Natai Perak, lalu sempat dianggarkan oleh Pemerintah baik pembuatan Pagar, Jalan Beton dan lainnya, bahkan lapangan tersebut sudah sesuai Standar Nasional, namun kini akan diambil Pemerintahan Desa untuk dibikin GOR artinya Ukuran Lapangan ini menjadi berkurang dan sudah tak sesuai lagi dengan ketentuan Standarnya, jelas kami tidak setuju dan tetap akan protes dengan Pembangunan GOR tersebut,” ungkap Ketua OPSI dan PMPKS serta Tokoh Masyarakat kepada Japos.Co lewat WhatsApp dan Pesan Suara Jum’at (21/06).

“Kami tak yakin kalau pembangunan GOR itu berjalan mulus sesuai Spek dan ketentuan yang dibuat oleh PEMDesa sebab sangat sulit untuk disebutkan satu persatu tentang program yang terdahulunya itu semua mangkrak alias gagal total jadi kami selaku warga desa sini sudah sangat ragu dengan Sistem Kinerja PEMDesa Sandai Kiri, ditambah lagi Program yang barunya ini yaitu Pembangunan GOR, tak menutup kemungkin akan alami kegagalan juga seperti kegiatan sebelumnya, untuk saat ini saja Pembangunan itu sudah menuai masalah dan hampir semua warga protes terhadap GOR tersebut, sebab dibangun diatas tanah lokasi lapangan bola milik warga, artinya PEMDesa tak mau berugi mencari (membeli) lokasi tanah yang lain,” imbuh Ketua OPSI dan PMPKS lewat whatsApp kepada Japos.Co Jum’at (21/06).

Terkait tentang Pembangunan GOR itu memang sudah sempat disinggung dan dikatakan oleh Kades Sandai Kiri bahwa “Ditahun 2024 ini Pemerintahan Desa khusus akan menganggarkan kembali sebuah Program Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Sandai Kiri,” kata Kades Harman Susandi kepada Japos.Co saat berada dikantor desa beberapa waktu yang lalu.

Hingga berita ini diturunkan, baik warga setempat, Tokoh Masyarakat maupun OPSI dan PMPKS akan terus mengawal permasalahan ini dan tetap tidak setuju dengan Pembangunan GOR itu, jika masih tetap dibangun diatas tanah lokasi lapangan sepak bola milik kami Warga Sandai Kiri. (M. HARISY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 6 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…