Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Terkait Study Tour, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Resmi Keluarkan SE

×

Terkait Study Tour, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Resmi Keluarkan SE

Sebarkan artikel ini

Views: 920

PASURUAN, JAPOS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan Resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah di satuan pendidikan dasar se-Kabupaten Pasuruan agar Kepala Sekolah (Kasek) wajib memperhatikan tingkat urgensi atau kemanfaatan pelaksanaan study tur.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini berkaca dari beberapa kejadian kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mewanti-wanti seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP agar betul-betul memperhatikan keselamatan para siswa yang akan melaksanakan outing class alias study tour, jelang Liburan Tahun Ajaran Baru 2024/2025.

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto melalui Kabid Pendidikan Dasar, Mochammad Syafi’i mengatakan, jikalau dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Namun apabila dirasa penting sebagai bagian dari edukasi, maka boleh dilaksanakan asal tidak terkesan memaksa, bahkan memberatkan para wali murid.

“Contohnya dalam hal biaya. Apabila dirasa memberatkan, maka sebaiknya tidak dilaksanakan. Tapi kalau antara wali murid, sekolah dan komite sepakat, maka silahkan dilakukan,” kata Syafi’i saat memberikan sosialisasi di hadapan para Kepala Sekolah, Kamis (20/6/2024) .

Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah kondisi kendaraan yang akan dipakai untuk kegiatan. Syafi’i menegaskan bahwa Dispendik telah memberikan cara kepada Kasek maupun guru yang ditugasi sebagai koordinator agar tahu layak tidaknya kendaraan melalui aplikasi spionam atau mitradarat. Seperti cek ijin berlakunya kendaraan, minimal sekolah tahu dari sisi administrasi seperti perijinan bus sampai kelengkapan kendaraan,” tegasnya.

Hingga kini, Dispendikbud intens berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Pasuruan. Kedua institusi tersebut telah mengingatkan sekolah tentang kendaraan, termasuk layak tidaknya seorang supir yang dipercaya membawa para siswa ke tujuan wisata.

Kata Syafi’i, sekolah harus berani menolak ketika kendaraan yang dipakai untuk wisata ternyata tidak layak. (Wio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *