Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Razia Pasar dan Gudang Ekspedisi Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

×

Razia Pasar dan Gudang Ekspedisi Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Views: 940

PASURUAN, JAPOS.CO – Lagi  Satpol PP Kabupaten Pasuruan amankan ratusan bungkus rokok yang berisi 10.864 batang rokok diamankan petugas, lantaran didapati tanpa cukai alias rokok ilegal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bukti temuan Rokok-rokok itu disita, dari sejumlah pedagang pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan.Penyitaan rokok non cukai tersebut, berlangsung kemarin Rabu (19/6/24).

Petugas Satpol PP, tidak bekerja sendirian. Karena ada petugas dari Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, serta Disperindag Kabupaten Pasuruan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda menguraikan, operasi gabungan itu, menyisir sejumlah pasar yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Khususnya di Pasar Gempol dan juga Pasar Desa Kejapanan. Hasilnya, nihil.

Petugas kemudian bergerak ke gudang ekspedisi di wilayah Kejapanan, Kecamatan Gempol.

Dari situlah, petugas menemukan 640 bungkus rokok tanpa cukai. Total ada 10.864 batang rokok yang ditemukan.

“Barang berupa rokok ilegal ini, berasal dari Solo, Jateng juga luar pulau. Termasuk di dalamnya, merupakan barang kembali karena tidak sesuai, serta adapula baru datang dan akan dikirim,” bebernya.

Selanjutnya, hasil temuan rokok ilegal dalam giat operasi ini.

Semuanya dibawa dan diamankan oleh petugas dari Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. (wo/za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *