Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Diduga Pembuangan Limbah dari SPPBE Bocor Mengakibatkan 2 Warga Ciharalang Ciamis Terbakar

×

Diduga Pembuangan Limbah dari SPPBE Bocor Mengakibatkan 2 Warga Ciharalang Ciamis Terbakar

Sebarkan artikel ini

Views: 977

CIAMIS, JAPOS.CO –  Dua warga Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Nanang dan Karman, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya. Mereka pun dilarikan ke RSUD Ciamis. Keduanya terbakar diduga akibat ada kebocoran gas dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Warung Jeruk Sumber Gas. Adapun lokasi peristiwa yang mengakibatkan keduanya mengalami luka bakar tersebut berbeda. Karman terbakar saat berada di belakang SPPBE, adapun Nanang lokasinya cukup jauh dari SPPBE.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa itu mengagetkan warga hingga mendatangi lokasi. Termasuk pula anggota kepolisian dari Polsek Cijeungjing melakukan pengecekan di lokasi tersebut. Salah seorang warga setempat, Maman, menyebutkan sebelum api menyala tercium bau gas yang menyengat dari belakang SPPBE disertai suara mendesis seperti membuang gas. Ketika itu ada satu mobil yang terlihat parkir di halaman belakang SPPBE tersebut. “Mungkin buangan gas dari mobil itu yang membuat terjadinya kebakaran karena titik api paling besar ada di bagian pembuangan limbah. Api yang berkobar mengikuti jalur pembuangan limbah yang dibuat oleh SPPBE,” ujarnya.

Warga khawatir terjadi peristiwa serupa disampaikan Maman, saat ini warga khawatir terjadi hal serupa. Karenanya warga meminta hal itu tak terulang lagi dengan segera melakukan perbaikan. “Ini bahaya jika lokasi tersebut selalu dijadikan pembuangan limbah, mohon kepada pemilik SPPBE diperbaiki supaya hal seperti ini tak terulang,” kata Maman.

Tercium bau gas menyengat sudah cukup lama. Warga juga ada yang mengalami pusing dan mual, namun warga tak ada yang berani menanyakan kepada pihak SPPBE. “Dengan kejadian ini baru ketahuan area pemukiman warga dijadikan jalur pembuangan limbah. Setelah peristiwa itu salah seorang petugas SPPBE yang datang ke lokasi namun seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Sampai saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari pihak SPPBE, ada yang datang juga malah ngeles seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Kami harap pihak SPPBE secepatnya memberikan keterangan dan tanggung jawab atas terjadinya peristiwa ini,” kata Yeni.

Buntut Kebakaran di SPPBE

Sementara itu berdasarkan pantauan japos.co, buntut kebakaran di area SPPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas di Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (14/6) yang menimbulkan dua orang korban luka bakar atas nama Karman (81) dan Nanang (45) warga setempat yang tersambar kobaran api membuat warga tidak terima dan mendesak untuk melakukan kaji ulang seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan.

Hal itu terungkap saat warga bermusyawarah di Aula Desa Ciharalang yang dihadiri pihak SPPBE, unsur kecamatan, Kepolisian/TNI dan unsur desa, RT/RW dan warga terdampak, Minggu (16/6).

Mewakili warga, Heri mengakui, setelah terjadi insiden warga memohon adanya kaji ulang perizinan yang dikantongi perusahaan, karena pihaknya merasa tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan sejak awal berdirinya SPPBE di dekat pemukiman mereka. “Kami tidak pernah mendapat sosialisasi atau pun pemberitahuan akan berdirinya SPBE, namun perusahaan sudah mengantongi izin. Warga berharap ada kaji ulang terkait perizinan yang dikantongi perusahaan,” tegasnya.

Sementara Jajat, warga setempat yang pernah bekerja di SPPBE tersebut mengakui, insiden kebakaran berdasarkan penilaiannya terjadi karena adanya kecerobohan atau kelalaian petugas yang tidak memperhatikan kebocoran tank, bahkan mereka terkesan seenaknya membuang limbah atau pun vapor ke saluran atau selokan yang ada, sehingga mengalir ke luar area dan sangat peka terhadap percikan api. “Mereka membuang vapor sembarangan, tidak sesuai SOP yang ada, kebetulan saya ada di sekitar lokasi saat itu sedang mengukur tanah kebun untuk disertifikatkan. Tidak ada api dari luar area, justru api datang dari dalam area menjalar keluar dan menyambar warga,” jelasnya.

Jajat juga mengatakan, saat dirinya menjadi pegawai di SPPBE sangat mematuhi SOP sehingga tidak ada limbah atau pun vapor yang keluar karena dibuang di tempatnya yaitu beberapa bak yang dicampurkan dengan air sehingga tidak gampang terpicu saat ada percikan api.

Sementara Manager SPPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, Andri Somantri didampingi Kepala Operasional, Asep Nugraha mengakui, yang dikerjakan pegawainya sudah sesuai SOP yang ada, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan kronologis atau penyebab terjadinya insiden tersebut. “Bisa saja terjadi kebocoran pada bak penampungan, tapi itu perlu dibuktikan dulu. Jadi sampai hari ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang sedang melakukan investigasi. Tunggu saja hasil penyidikan dan penyelidikan kepolisian seperti apa, kami akan terima apa pun hasil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Mewakili owner SPPBE, Hj Dede Yanah memohon maaf kepada korban dan keluarga korban serta warga sekitar atas insiden yang terjadi Jumat pagi itu, dan pihaknya bertanggungjawab terhadap pengobatan korban, dan segala kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut. “Mewakili owner saya mohon maaf, insiden ini menjadi perhatian dan peringatan bagi kami, sehingga kedepannya kami harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi kembali,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cijeungjing, Iptu Baehaki mengingatkan kepada seluruh aparat yang ada agar hasil musyawarah tersebut dibuatkan berita acaranya agar dikemudian hari tidak ada lagi persoalan diluar hasil musyawarah.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Ciharalang, H Asep Mukhlis yang mengakui, pihaknya akan menindaklanjuti berita acara hasil musyawarah tersebut ke tingkatan lebih tinggi, baik camat atau dinas terkait. “Berita acara ini menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya, terutama hal kaji ulang terkait perizinan karena bukan kewenangan kami,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *