Views: 978
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, bekali Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Sekretariat dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari (19-20/06 ) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Rocky.
Pembekalan Bimtek dan antaranya merujuk UU nomor 1 Tahun 2015 ,tentang PP penganti UU no 2 thn 2014, terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Peraturan Bawaslu no 14, Tahun 2019, dan PP pengantii UU no 2 Tahun 2020. Pembekalan Panwaslu Kecamatan dan Sekretarist fi lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi untuk Pilkada 2024 dengan tema.
Mempercepat penguatan kelembagaan ,dan SDM pengawas serta Aparatur Sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan Pengawas Pemilu, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzy Hariadi dihadapan peserta Bimtek memberian pembekalan sebagai narasumber, tugas Panwascam memang berat dan memghadapi tantangan dilapangan, namun kita perlu siapkan mental yang kuat, kemungkin yang terjadi para tim sukses para calon bisa saja akan melakukan pengancaman,merasa tidak senang terhadap penertiban yang dilakukan Panwascam.
Sementara narasumber lainnya Ridwan Afandi SH MHum paparkan masing tugas dan tanggung jawab pengawasan dilapangan.
Diakui Ridwan, bidang penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa , terkait penertiban baliho.
“Benar, sangat sulit ditertibkan, ada ratusan Baliho maupun spanduk yang terpajang harus ditertibkan, namun hal tersebut kami lakukan dengan melibatkan instansi lainnya seperti PU, Satpol PP,” ulasnya dihadapan 27 orang petugas Panwascam dari tiga Kecamatan.
“Diingatkan ,Panwascam harus netral dan terlihat netral ,jangan orang melihat sikap dan prilaku perbuatan kita mencurigakan pada salah satu pasangan calon,” ingat Eri Fatria selalu divisi hukum dan humas Bawaslu. (Yet)