Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 1 Cipatat: Tidak Ada Masalah di Sekolah, Hanya Kesalahpahaman

×

Klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 1 Cipatat: Tidak Ada Masalah di Sekolah, Hanya Kesalahpahaman

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – SMPN 1 Cipatat tengah menjadi sorotan setelah sebuah pesan berbahasa Sunda yang dipublikasikan di grup WhatsApp “Kabar Cipatat (New)” menjadi viral. Pesan tersebut mengungkapkan kekhawatiran seorang wali murid tentang iuran wajib yang dibebankan kepada siswa. Berikut isi pesan tersebut:

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Assalamualikum mohon acc min…kumaha ieu nyak SMPN 1 Cipatat beuki resah.. murid-murid diancam bila tidak bayar uang iuran bikin lapang nu minimalna 200rb, moal tiasa ujian dan kartu peserta ujian teh kedah ditebus ku artis NU minimal 200rb. Eta murangkali abi nepika nangis-nangis kasienan da abi jujur we teu sanggeum kanggo mayarna. Saur kepala sekolah ge pas rapat saurna mun hayong sakola gratis mah di bumi we di ajarkeun ku indung bapana… Abi nganggo akun baru kumargi abi sieun murang kalih abi disapirakeun.”

Isi Pesan dan Dampak Terhadap Siswa

Pesan tersebut mencerminkan keresahan wali murid terhadap kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa membayar iuran minimal Rp200.000 untuk pembangunan lapangan. Selain itu, jika tidak membayar, siswa diancam tidak dapat mengikuti ujian.

Menurut pesan tersebut, beberapa orang tua siswa tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut dan merasa terbebani. Pesan itu juga menyebutkan bahwa kepala sekolah dalam rapat mengatakan jika ingin sekolah gratis, lebih baik belajar di rumah saja dengan diajarkan oleh orang tua.

Klarifikasi dari Kepala Sekolah

Menanggapi pesan viral tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Cipatat, Drs H Nurdin MPd memberikan klarifikasi kepada awak media Japos.co pada Hari Senin (10/6/2024) yang lalu di ruang kepsek bahwa informasi yang beredar adalah opini publik yang tidak berdasarkan berita berimbang. Nurdin menyatakan bahwa tidak ada klarifikasi sebelumnya ke sekolah maupun komite sekolah, sehingga terjadi kesalahpahaman antara orang tua dengan pihak sekolah.

“Kami memastikan bahwa di SMPN 1 Cipatat tidak ada masalah apapun. Seluruh siswa dapat mengikuti ujian tanpa hambatan, dan komite sekolah bekerja sesuai dengan peran, tugas, dan fungsinya. Hingga saat ini, suasana di sekolah tetap tenteram, tenang, dan kondusif. Guru dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan panitia juga bekerja dengan baik dalam mengelola kegiatan sumatif tahun ajaran 2023-2024,” ujar H Nurdin.

Himbauan kepada Masyarakat

H Nurdin menghimbau kepada masyarakat, orang tua siswa, dan wali murid untuk tidak mempercayai isu atau berita yang tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapinya. Beliau menekankan bahwa kegiatan di SMPN 1 Cipatat berjalan dengan tenteram, aman, dan lancar tanpa adanya masalah.

“Saya menyerahkan kepada media rekanan sekolah di Kabupaten Bandung Barat untuk membuat berita hasil klarifikasi sehingga publik dapat membaca berita yang sesungguhnya terjadi di lapangan,” tambah Nurdin.

Kesimpulan

Pesan yang beredar di media sosial mengenai iuran dan ancaman terhadap siswa di SMPN 1 Cipatat ternyata adalah hasil dari miskomunikasi. Pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah H. Nurdin, telah mengklarifikasi bahwa tidak ada kebijakan yang menghalangi siswa untuk mengikuti ujian akibat tidak membayar iuran. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya.

Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan memberikan update terbaru terkait isu yang sedang berlangsung di SMPN 1 Cipatat.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 13 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 16 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.Advertisementscroll kebawah untuk…