Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Marfendi Wawako Bukittinggi Open House Bersama Masyarakat

×

Marfendi Wawako Bukittinggi Open House Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 996

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,  juga disebut Hari Raya Qurban diperingati oleh Umat Islam sedunia. Momen penting juga dimanfaatkan  Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, dengan mengadakan Open House bagi masyarakat dan kerabat yang ingin bersilaturrahmi ke Rumah Dinas Wawako di Jalan Perwira Blakang Balok Birugo Bukittinggi, Senin (17/6/224).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Walikota Marfendi, setelah mengikuti Shalat Idul Adha di Masjid Al Hanif Lapangan Kantin, langsung Open house untuk warga yang ingin bersilaturrahmi,katanya pada media .

Momen Idul Adha tahun ini,   mari kita  merenungi musibah, bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya di Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk berbagi dengan saudara-saudara kita,” ulasnya

Menurut Marfendi,  hari Tasyrik  dimulai 10- 14 Zulhijjah 1445 H, merupakan  momen yang tepat untuk kita saling berbagi daging qurban dan menolong sesama saudara yang tertimpa musibah.

Pada Idul Adha tahun ini, Kota Bukittinggi secara keseluruhan ada 1000 ekor sapi dan 60 an kambing yang terdata di Panitia Qurban Hari Besar Islam (HBI).

“Antusias masyarakat Kota Bukittinggi dalam ber qurban, cukup bagus dari tahun ketahunnya, walau harga   bahan pokok dipasaran cukup melambung,” ingatnya .

Terkait tentang Big Isue Penyakit masyarakat (Pekat) Kota Bukittinggi, masalah moral, maksiat harus diberantas secara bersama dengan bergandengan tangan peran serta masyarakat. Tidak mungkin dilakukan  pemerintah  saja, Bukittinggi kota ramai dengan pendatang dari luar, perlu bagi keluarga-  yang ada untuk memperhatikan anak keturunannya.

Kemaren Niniak mamak, dan masyarakat hukum adat Kurai,  menolak hal-hal yang berkaitan dengan LGBT, Sex bebas dan sebagainya.

Ada satu hal yang harus kita pahami, Kepolisian tidak bisa ikut serta, karena kalau yang terjadi suka sama suka tidak ada hukumannya.

“Dengan terbatasnya tugas Polres dapam menangani kasus pekat  atau LGBT, Hukum Adat nagari bisa berperan dalam hal ini,” tegas Wawako. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *