Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Hingga Juni 2024, BPJamsostek Sudah Bayarkan Klaim Rp420 Juta untuk Pekerja Rentan

×

Hingga Juni 2024, BPJamsostek Sudah Bayarkan Klaim Rp420 Juta untuk Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO –  Hingga Bulan Juni 2024, total klaim yang sudah dibayarkan pada program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan berkolaborasi dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan sebesar Rp420 juta. Nominal tersebut untuk mengcover santunan kematian 10 peserta  program Batik Berlian yang sudah meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris keluarga masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan dalam kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Rentan Program Batik Berlian di Kota Pekalongan, berlangsung di Hotel Aston Kota Pekalongan, Selasa (11/6/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Untuk tahun 2023 sampai dengan Bulan Juni 2024 ini, kami sudah membayarkan klaim senilai Rp420 juta untuk 10 kasus kematian kepesertaan program Batik Berlian yang diikutsertakan dalam 2 program JKM dan JKK,”ucapnya.

Menurutnya, nilai kemanfaatan klaim ini jika dibandingkan dengan iuran JKK dan JKM peserta pekerja rentan yang setiap bulannya dibayarkan Pemda setempat sangatlah besar.

“Terlebih, program Batik Berlian ini sifatnya gotong-royong, sehingga kebermanfaatan dari program ini dapat memberikan dampak yang lebih maksimal kepada peserta maupun warga penerima manfaat program ini,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menuturkan, bahwa program Batik Berlian ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan. Untuk progress  program ini sudah ada 10 orang ahli waris yang mengklaim, dimana untuk premi iuran tiap peserta sudah dianggarkan melalui APBD Pemkot Pekalongan sebesar Rp16.800 untuk 2 program yaitu JKK dan JKM.

“Hingga saat ini sudah ada 1000 orang pekerja rentan yang tercover BPJamsostek melalui Program Batik Berlian ini. Ada 21 jenis pekerjaan rentan, diantaranya tukang bengkel, tukang parkir, tukang sampah, tukang pijat tunanetra, penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan pekerja lain yang tidak menerima upah dari pihak lain,”beber Betty.

Betty menambahkan, Pemkot tengah berupaya menambah alokasi kepesertaan maupun anggaran dalam Program Batik Berlian ini agar tidak hanya bersumber pada APBD saja, melainkan juga bisa diupayakan dari sumber dana lain seperti kerjasama CSR, individu yang mampu, Baznas, dan sebagainya.

“Agar kepesertaan dalam program ini bisa bertambah. Kami akan mengajukan peluang anggaran ke Baznas, KORPRI, ataupun CSR perusahaan. Harapannya kita bisa bersama-sama ikut serta peduli memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,”pungkasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 37 WAY KANAN, JAPOS.CO – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Waykanan, Resmen Kadapi-Cik Raden mendapatkan nomor urut 1, pada pengambilan nomor urut Cabup-Wabup Waykanan, yang diselenggarakan KPUD setempat, di halaman…