Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Wakapolda Riau Tanggapi Keluhan Warga Soal Keamanan dan Ketertiban di Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya

×

Wakapolda Riau Tanggapi Keluhan Warga Soal Keamanan dan Ketertiban di Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi mendengarkan curahan hati warga Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya dalam acara Jumat Curhat yang diadakan di objek wisata Alam Mayang, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (14/6/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga menyampaikan berbagai masalah yang mengganggu ketentraman di wilayah mereka, termasuk tingginya kasus pencurian ringan atau tindak pidana ringan (tipiring), aksi begal, warung internet yang buka hingga pagi, masalah sampah, peredaran narkoba, hingga keberadaan Polisi RW.

Ketua LKM Kelurahan Tangkerang Timur, Kaharuddin, menyoroti masalah warung internet yang buka hingga larut malam bahkan sampai subuh. Menurutnya, warung internet tersebut menjadi tempat berkumpul anak-anak sekolah yang bermain hingga larut malam.

“Anak-anak sering nongkrong disana, buka sudah melewati jam. Semua yang bermain disitu rata-rata anak sekolah. Kami berharap ini dapat dibenahi,” harap Kaharuddin.

Selain itu, warga Kelurahan Pematang Kapau, Asmiati, menyoroti maraknya pencurian ringan di pemukimannya. Ia mengungkapkan sering terjadi pencurian tabung gas, ayam, hingga mesin pompa air di daerah tersebut. “Kami berharap ada solusi dari Polda terkait permasalahan kejahatan kecil ini. Karena berawal dari yang kecil akan timbul yang besar. Karena nampaknya para remaja yang tidak punya pekerjaan sering melakukan hal itu. Kalau tidak kita tindak sepertinya tertua menerus dilakukan. Kami berharap ada solusi dari Polda Riau agar hal ini tidak terjadi lagi,” ucap Asmiati.

Menanggapi keluhan tersebut, Brigjen K Rahmadi menyatakan bahwa Polda Riau dan jajaran tetap berkomitmen untuk menumpas semua pelaku kejahatan, baik yang kecil maupun yang besar. “Kami tetap komitmen dalam penegakan hukum dan disisi lain kami juga memberikan pemahaman kepada warga pentingnya menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing,” kata Brigjen K Rahmadi seusai acara.

Wakapolda Riau menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pencurian skala kampung dan tempat-tempat usaha yang buka hingga larut malam bahkan sampai pagi. Ia menekankan bahwa tindak pidana ringan merupakan kejahatan kumulatif dengan ancaman ringan sehingga tidak ada masa penahanan. Selain itu, terkait aksi begal, pihaknya telah memerintahkan Polres untuk melaksanakan operasi mandiri kewilayahan.

“Kami juga menerima laporan ada beberapa lokasi menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yang telah melanggar batas jam buka. Kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk mengambil langkah kedepannya,” papar Brigjen K Rahmadi.

Brigjen K Rahmadi juga menyoroti pentingnya agenda Jumat Curhat sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri cukup tinggi, dengan kegiatan Jumat Curhat mendapatkan partisipasi yang positif dan tinggi.

“Nilai kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan Jumat Curhat di seluruh Indonesia cukup tinggi mendekati 78 persen. Artinya dengan kegiatan Jumat Curhat ini mudah-mudahan tujuan kita langsung bertatap muka dengan masyarakat dapat menciptakan situasi dan kondisi aman dan tertib,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakapolda Riau menjelaskan bahwa Polri telah merancang strategi baru terkait keberadaan dan fungsi dari Polisi RW. Polisi RW bertugas membantu warga memecahkan persoalan sosial dan masalah lainnya di masyarakat. “Karena kalau persoalan sekecil apapun kalau tidak ditangani secara baik tentu akan menjadi sebuah masalah besar. Memang mungkin ada keterbatasan terkait domisili Polisi RW tapi nanti akan kami coba evaluasi lagi,” pungkasnya.

Acara Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, serta memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *