Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Dugaan Pungli Penerima Bantuan PIP di SMA 7 Mallawa Resmi Dilaporkan

×

Dugaan Pungli Penerima Bantuan PIP di SMA 7 Mallawa Resmi Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

MAROS, JAPOS.CO – Ketua  Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) Wilayah Sulawesi Selatan Ismar resmi melaporkan Dugaan Pungutan Liar ( pungli) Terhadap Penerima Bantuan PIP di SMA 7 Mallawa. Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Kamis (13/06/2024)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun dugaan kronologis Terjadinya Pungutan Liar  Terhadap Penerima Bantuan PIP di SMA 7 Mallawa tersebut

Bahwa – Dugaan Terjadinya Pungutan Liar Terhadap Penerima Bantuan PIP di SMA Mallawa, Kabupaten Maros, dari Pemerintah Provinsi yang diberikan kepada siswa sebanyak 75 org. Yang mana setiap siswa menerima bantuan senilai 1.8jt rupiah yang dicairkan SMA 7 Langsung ke rekening masing – masing melalui bank BNI

Bahwa – Siswa yang belum memiliki rekening di Bank BNI diharuskan untuk membuka rekening dengan membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah terkait.

Oknum staff tata usaha dengan inisial A.S membebankan potongan kepada tiap siswa senilai 200rb/siswa dengan alasan diuruskan supaya bantuan cepat cair dan dana tersebut juga sebagai alasan biaya transport dan makan siswa selama ke maros untuk pembukaan rekening.

Diduga siswa yang menggunakan kendaraan pribadi ke maros, tetap dikenakan biaya sebesar 150rb/siswa.

Dan Siswa yang tidak mau membayar biaya tersebut, beberapa orang dipersulit dalam pembuatan surat keterangan dari sekolah yang merupakan salah satu syarat pembukaan rekening di bank BNI untuk menerima bantuan PIP tersebut.

Bahkan beberapa siswa dan orang tua mengeluhkan potongan tersebut bahkan telah ada orang tua siswa yang melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Cabang Maros juga merasa di diskriminasi oleh pihak sekolah dengan dipersulit dalam pembuatan surat keterangan dari sekolah.

Semua siswa yang pengurusannya melalui berinisial A.S buku rekeningnya dikuasai dan berada dalam penguasaan A.S tidak diberikan kepada Siswa atau kepada orang tua Siswa

Pihak sekolah melalui kepala sekolah bahkan membenarkan tindakan staffnya dengan alasan dana tersebut digunakan untuk biaya transport dan makan, itupun atas permintaan dari siswa dan orang tuanya sendri.

Jika ditotalkan, maka terkumpul biaya untuk transportasi dan makan sebut senilai 15jt, itu dari perhitungan 75 org siswa dikali 200rb/siswa.

Dari total uang yang terkumpul, sangat tidak masuk akal bahwa 15jt hanya untuk digunakan sebagai biaya makan dan transport.

Bahwa -Expektasi besar warga terhadap unit ataupun satgas anti pungutan liar yang dibentuk pemerintah untuk membersihkan perilaku seperti ini, harusnya telah berada di lapangan untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat.

Sementara PLh Cabang Dinas Wilayah 1 Maros dan Makassar .Hamran ,saat dikonfirmasi lewat WatsAppnya hari Rabu tanggal 12/06/2024 , menjelaskan bahwa sejak awal kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah,baik itu SMK, SMA dan SLB, jangan pernah ada pemotongan dana sepersen pun itu tidak dibenarkan, Kasihanilah itu itu anak kita,kalau dipotong dananya,kepada penerima beasiswa PIP, namun masih terjadi lagi di SMA Mallawa, itu sangat disesalkan jelas nya,

Untuk itu Ismar menghimbau kepada bapak  kejaksaan  negeri Maros  untuk memanggil, memeriksa dan kepala sekolah SMA 7 Mallawa beserta staf tata usaha yang terlibat dalam kasus dugaan pungli tersebut.(hk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 69 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…