Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Kepala Dinas DPMPTSP Maros Mengikuti Pelatihan TOT OSS RBA

×

Kepala Dinas DPMPTSP Maros Mengikuti Pelatihan TOT OSS RBA

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

MAROS, JAPOS.CO – Dalam rangka percepatan implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di daerah dan pengembangan kompetensi aparatur daerah dalam penyelesaian permasalahan implementasi OSS RBA di daerah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Investasi/BKPM telah menyelenggarakan Pelatihan Training of Trainer (TOT) OSS RBA bagi Aparatur Daerah secara tatap muka/offline

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Pelatihan Training of Trainer (TOT) OSS RBA dilaksanakan pada Tanggal 12-13 juni 2024 di Swiss belhotel Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh Beberapa peserta dari Intansi terkait dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, DPMPTSP Kabupaten/Kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekdis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Agiv Satriawan,S.STP dan para narasumber dari Pusdiklat Kementerian Investasi/BKPM RI. Pada keikutsertaannya dalam TOT OSS dari Kementerian investasi/BKPM RI, DPMPTSP Kota Maros mengirimkan 7 pegawai yakni Nuryadi SSos Kepala Dinas DPMPTSP Maros dan 6 Staf yakni Hanuddin Darwangsyah,Andi Salahuddin, Arifuddin,Muhammad Sofyan dan Andi Sose Achmad.

Andi Kurni, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Maros menjelaskan bahwa, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perijinan berbasis risiko.

“Pelatihan ini diadakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses perijinan. Dengan pemahaman yang baik mengenai OSS RBA, diharapkan proses perijinan dapat menjadi lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Selama dua hari pelatihan, peserta diberikan berbagai materi terkait perijinan berbasis risiko, termasuk cara penggunaan sistem OSS RBA, evaluasi risiko usaha, serta penyelesaian kendala yang sering dihadapi dalam proses perijinan. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para ahli dan praktisi di bidang perijinan.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi trainer yang kompeten dan mampu menyebarkan pengetahuan yang telah didapat kepada rekan-rekan mereka di lapangan, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Terdapat tiga materi yang disampaikan, yakni Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha dan Subsistem Pengawasan yang saat ini semua sudah tersedia di sistem atau aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach. (kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *