Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Sukses

×

Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Sukses

Sebarkan artikel ini

Views: 866

DEPOK, JAPOS.CO – Hari pertama implementasi pelayanan elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berlangsung sukses. Transformasi dari pelayanan konvensional ke digital ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus pertanahan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Erwin Rizkian, warga Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, perubahan ini menunjukkan kesungguhan Kantor Pertanahan Kota Depok dalam memberikan layanan yang lebih baik.

“Saya merasakan ada perubahan yang baik. Sudah tidak ribet lagi,” ujar Erwin yang datang untuk mempertanyakan prosedur balik nama secara elektronik.Senin 10 Juni 2024

Erwin menilai perubahan dari konvensional ke digital sebagai suatu keniscayaan di era teknologi ini. “Ya bagus begini. Hanya ada perbedaan sedikit, dari konvensional ke digital. Penjelasan dari petugas loket bisa kita terima,” tambahnya. Meskipun ada kekurangan, Erwin menganggapnya sebagai bagian dari proses penyesuaian yang wajar dan penting untuk terus disosialisasikan agar masyarakat tidak kaget.

Senada dengan Erwin, Yuki, warga Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, juga mengaku puas dengan pelayanan baru ini. Ia sudah menerima beberapa contoh sertifikat elektronik.

“Saya pegang contohnya. Bentuknya berbeda, tapi intinya sama, sertifikat juga kan,” katanya sambil menunjukkan sertifikat elektronik di ponselnya. Yuki merasa layanan digital ini lebih cepat dan efisien karena mengurangi waktu antrean.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik, turut memberikan penjelasan kepada warga yang datang.

Ia memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik adalah untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akurat, dan cepat.

“Langkah ini diambil untuk menjadikan Kota Depok sebagai Kota Lengkap, yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang wilayah serta mengurangi sengketa tanah,” jelas Indra.

Dengan sertifikat tanah elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kerusakan atau kehilangan dokumen.

“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” kata Indra.

Sertifikat elektronik juga lebih sulit diduplikasi atau dipalsukan, mengurangi risiko penipuan dan praktik mafia tanah.

Indra mengajak semua pihak untuk bersinergi dan menyukseskan program ini. “Adanya kekurangan dan kelebihan adalah bagian dari proses itu sendiri. Kita pastikan bahwa ini demi pelayanan yang lebih modern. Mohon bantuan, kritik, saran, dalam mengawal program baru ini,” tutur Indra.

Peluncuran pelayanan elektronik berlangsung di Gedung Sate, Bandung, pada Minggu, 9 Juni 2024. Sebanyak 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat mulai melakukan layanan elektronik secara serentak, termasuk Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya keberhasilan implementasi layanan elektronik ini. “Mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik,” kata AHY.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga mendukung penuh implementasi ini. Ia meyakini bahwa layanan elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah se-Jawa Barat.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini,” ujar Bey Machmudin.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan implementasi layanan elektronik. Menurutnya, ini adalah jawaban atas tantangan zaman yang menuntut digitalisasi. Kendati baru 11 Kantah yang meluncurkan layanan elektronik, Yuniar menyampaikan bahwa sebelumnya mereka telah menerbitkan 5.332 bidang Sertifikat Tanah Elektronik, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun.

Pelaksanaan hari pertama layanan elektronik di BPN Kota Depok menunjukkan keberhasilan langkah awal ini dan menandai perubahan positif dalam pelayanan pertanahan di era digital.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *