Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Kepala Sekolah SMAN 1 Banjaran Terima Audensi Perwakilan Masyarakat Terkait Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

×

Kepala Sekolah SMAN 1 Banjaran Terima Audensi Perwakilan Masyarakat Terkait Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banjaran menggelar audensi terkait  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, pihak sekolah, Komite  sekolah, organisasi kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Masyarakat, kepala Desa Banjaran dan Ciapus yang diwakili oleh Sekdes juga dihadiri oleh Camat Banjaran, Kapolsek, Danramil Banjaran dan kanit Satpol PP kecamatan yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Banjaran, Kamis (06/06/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada audensi tersebut diketahui bahwasannya para tokoh masyarakat dan ormas mendesak agar calon peserta didik khususnya wilayah Kecamatan Banjaran dapat diakomodasi dengan cara menambah jumlah kuota atau dengan resiko penambahan jumlah kuota dari yang di tetapkan.

Karena mengingat dari 5 kecamatan yang berdekatan dengan kecamatan Banjaran tidak memiliki sekolah SMA Negeri, seperti kecamatan Cimaung, Arjasari, Pamengpeuk dan Cangkuang.

Usai Audiensi Iwan Kurniawan selaku Kepala sekolah SMAN 1 Banjaran menuturkan bahwasannya usulan atau hasil dari Audiensi ini akan segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Barat.

Lanjutnya ” tuntutan dari masyarakat, Muspika dan tokoh masyarakat Banjaran semoga bisa menjadi bahan masukan buat Disdik Jabar dan Pemerintah, ” disampaikannya lagi untuk mengenai hasil Audiensi tersebut nanti akan di sampaikan setelah ada jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan demikian diharapkan untuk bersabar menunggu hasilnya ” ucap Iwan.

Sementara itu Weli salah satu perwakilan masyarakat Banjaran berharap pihak terkait untuk pelaksanaan PPDB agar kearifan dan kebijakan lokal muncul mengingat minimnya Sekolah Menengah Atas Negeri di wilayah Kabupaten Bandung yang mana cuma ada satu sekolah SMAN meliputi 5 kecamatan, sehingga otomatis sekolah tersebut menjadi tujuan dan membeludak bagi para calon peserta didik dari luar kecamatan banjaran “tuturnya

“Dengan situasi yang terjadi selama ini seharusnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau pemerintah dapat mencari jalan keluar untuk mengatasinya, sebab selama ber Tahun – Tahun masyarakatlah yang menjadi korban akibat carut marutnya penerimaan PPDB,” kata Weli.(Arus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *