Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Rembuk Stunting Menjadi Langkah Pemkab Ciamis Wujudkan Zero New Stunting 2024

×

Rembuk Stunting Menjadi Langkah Pemkab Ciamis Wujudkan Zero New Stunting 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 806

CIAMIS, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman Triyandi memimpin Acara Rembuk Stunting dengan Tema “Gerakan Bersama Cegah Stunting Masyarakat Ciamis” di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (30/5) yang dihadiri oleh seluruh SKPD terkait dan Satgas Cegah Stunting Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut data survei kesehatan Indonesia atau SKI tahun 2023 Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang terkena stunting mencapai 25,4% yang mana lebih besar dari tahun sebelumnya. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian bersama dalam memikirkan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis. Dengan demikian pemerintahan Kabupaten Ciamis melakukan Rembuk Stunting yang menjadi langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan rencana kegiatan interpeksi pencegahan dan penurunan stunting.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Ciamis memaparkan bahwa strategi percepatan penurunan stunting bukan hanya tugas Kepala Dinas Kesehatan saja tetapi menjadi permasalahan semua, oleh karena itu penyusunan strategi penurunan stunting ini melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan. “Mengingat penurunan stunting bukan menjadi tugas Kepala Dinas Kesehatan tetapi menjadi tugas kita semua, oleh karena itu penyelesaian masalahnya harus kita rembuk bersama-sama,” papar H. Engkus.

Selain itu Pj. Bupati Ciamis juga mengajak semua stakeholder untuk terlibat aktif bersama-sama berupaya mencapai target nasional. “Dalam kesempatan ini saya mengajak pada seluruh stakeholder terkait untuk tidak hanya struktur pemerintah saja tapi pihak swasta yaitu pengusaha, akademisi, media dan masyarakat untuk bersama-sama berupaya berkolaborasi dalam menumbuhkan sebuah komitmen dalam pencapaian target nasional, ” ajaknya.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Daerah yang diikuti oleh seluruh SKPD sebagai TIM Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis dan dilanjutkan dengan pembahasan teknis dan sesi diskusi evaluasi kinerja dari berbagai SKPD.

Aksi Konvergensi Stunting

Sementara itu berdasarkan pantauan japos.co, sebelumnya, Tim Penilai dari Provinsi Jawa Barat mengadakan penilaian kinerja aksi konvergensi stunting. Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang video conference (vidcon) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis. Rabu (29/5).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Jawa Barat melalui sinergi berbagai program lintas sektor.

Acara yang berlangsung pada Rabu sore ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, Asda I Kabupaten Ciamis, H. Wasdi, Kepala Dinas P2KBP3A, Dr. Dian Budiana, Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, David Firdha, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yoyo, M.MKes, Diskominfo, DPMD, Disnakan, Disdik dan perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Tim penilai dari Provinsi Jawa Barat hadir secara virtual untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas program konvergensi stunting yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis selama setahun terakhir.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ciamis menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, pemberian edukasi gizi kepada masyarakat, hingga peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menangani masalah stunting ini. Upaya ini tidak hanya melibatkan dinas kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan, pertanian, dan infrastruktur,” ujar H. Engkus.

Selama sesi penilaian, Tim Provinsi Jawa Barat mengapresiasi beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Ciamis. Seperti halnya menyediakan makanan bergizi untuk balita dan ibu hamil di daerah-daerah rawan stunting. Selain itu, program monitoring dan evaluasi secara berkala juga dinilai efektif dalam memastikan program-program yang ada berjalan sesuai dengan target.

Kadis P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiana, M.Si memaparkan, di Kabupaten Ciamis sendiri terdapat 10 desa sesuai prevalensi stunting desa lokus 2023 berdasarkan surveilans Gizi, diantaranya Desa Gunungcupu, Cileungsir, Jagabaya, Kaso, Kiarapayung, Kertamandala, Gunungsari, Janggala, Raksabaya, dan Mekarbuana.

Penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Ciamis dalam upaya penanganan stunting. Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak, Kabupaten Ciamis optimis dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di wilayahnya. Penilaian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan Jawa Barat bebas stunting. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *