Views: 924
CIAMIS, JAPOS.CO – Puluhan Kepala Sekolah SMA dan SMK yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, di bawah naungan KCD Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, melakukan audiensi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/5).
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Muhamad Taupik, S.Pd., yang merupakan Kepala SMK LPS 2 Ciamis mengatakan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk meminta komitmen bersama dalam pelaksanaan PPDB yang akan segera dimulai. “FKSS mempertanyakan kebijakan terkait kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dianggap tidak melibatkan kepala sekolah swasta, “ kata Taupik kepada para awak media sebelum kegiatan audiensi.
Menurutnya, FKSS juga menekankan pentingnya tidak terjadi diskriminasi dan kesenjangan antara sekolah swasta dan negeri selama proses PPDB 2024. “Kami lebih berkoordinasi tentang PPDB, dengan penekanan pada komitmen bersama antara sekolah swasta, negeri, dan KCD. Jadi, untuk PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Taupik.
Senada dengan Taupik, Kepala SMA Plus Darussalam Ciamis, Muhammad Abdul Roji, SE.,M.Pd.I, menilai bahwa pemerintah saat ini tidak memberikan perlakuan yang setara dalam membiayai pelaksanaan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Padahal, lebih dari 80 persen sekolah swasta membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan dasar yang berkualitas. “Negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminatif. Pada pelaksanaan dilapangan kami sama bertanggung jawab dalam memajukan dunia pendidikan dengan anggaran yang seminim mungkin tapi prestasi yang tak kalah bersaing dengan sekolah-sekolah negeri, “ tegas Abdul Roji.
Tetapi kenyataannya saat ini, tegas Abdul Roji, pemerintah seakan-akan seperti membiarkan para sekolah swasta untuk gulung tikar. “Fakta yang terjadi saat ini dengan penerapan sistem PPDB 2024 dimana kami para sekolah swasta hanya menunggu siswa yang mendaftar ke sekolah-sekolah kami setelah sekolah-sekolah negeri terpenuhi kuotanya terlebih dahulu. Bahkan lebih parahnya lagi adanya kelonggaran pemerintah kepada sekolah-sekolah negeri untuk menambah jumlah rombelnya dengan alasan yang klasik. Untuk itu kami yang tergabung dalam FKSS melakukan audiensi melalui KCD Pendidikan Wilayah XIII ini supaya menjadi perhatian bagaimana potret sekolah-sekolah swasta saat ini, “ tegasnya.
Sementara itu menanggapi aksi dari para Kepala Sekolah SMA dan SMK yang tergabung dalam FKSS, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Propinsi Jawa Barat melalui Kasubag TU, Rudianto, memastikan bahwa tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dalam PPDB 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa informasi tentang sosialisasi PPDB 2024 yang hanya untuk sekolah negeri saja tidak sepenuhnya benar. “Kami telah melaksanakan tiga sosialisasi tingkat kabupaten/kota di Banjar, Ciamis, dan Pangandaran, melibatkan sekolah negeri maupun swasta, baik SMA, SMK, maupun SLB,” ujar Rudianto.
Namun, ia mengakui adanya satu kejadian di Kota Banjar di mana sosialisasi tidak tersampaikan dengan baik. “Dan itu pun sudah diklarifikasi. Hanya di Kota Banjar saja dan itu kita ganti dengan kegiatan-kegiatan lain yang spesifik kaitannya dengan sosialisasi PPDB,” jelas Rudianto.
Menjawab kekhawatiran mengenai kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, Rudianto menekankan bahwa tidak ada kesenjangan. “Tujuan kita sama, memastikan anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Koordinator Pengawas KCD Pendidikan Wilayah XIII Propinsi Jawa Barat, Dadang, menambahkan bahwa semua sekolah di wilayah tersebut telah memenuhi standar nasional. “Kita harus menghilangkan paradigma bahwa ada sekolah unggulan dan tidak unggulan. KCD Pendidikan Wilayah XIII Propinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan PPDB berjalan adil dan transparan, tanpa membedakan antara sekolah negeri dan swasta. “Semua siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah, dan semua pihak harus memahami dan melaksanakan kebijakan PPDB dengan baik,” pungkas Dadang. (Mamay)