Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Berikan Pelatihan Guna Tingkatkan Kapasitas SDM Satpol PP

×

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Berikan Pelatihan Guna Tingkatkan Kapasitas SDM Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Views: 940

PASURUAN, JAPOS.CO – Guna mengoptimalkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pasuruan terus memperkuat dan meningkatkan dengan Menggelar pelatihan  sumber daya manusia (SDM) satuan polisi pamong praja (satpol PP) Sehingga, kian optimal melaksanakan tugas penegakan perda.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelatihan dan pembinaan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat pada hari Selasa (28/5/2024) sore.

Nampak hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso. Adapun jumlah peserta yang ikut sebanyak 216 orang. Terdiri dari 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 30 Pegawai Tidak Tetap (PTT), 96 Tenaga Harian Lepas (THL) dan 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Andriyanto meminta kepada seluruh anggota Satpol PP agar senantiasa memaksimalkan tugas dan kewajibannya dengan menampilkan performa kinerja yang professional. Terlebih di era disrupsi dengan perubahan kehidupan sosial yang jauh lebih kompleks.

“Kami berharap, Panjenengan semuanya selalu istiqomah dan konsisten dalam melaksanakan tugas keseharian. Harus berkomitmen menjadi anggota Satpol PP dengan segala tanggungjawab yang diemban sebagai pengayom masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, setiap anggota dituntut mampu menguasai ilmu pengetahuan dan memiiki keahlian yang mumpuni sebagai penunjang utama dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Hal itulah yang kemudian melatarbelakangi Satpol PP kembali menggelar Peningkatan Kapasitas Personal. Targetnya, meningkatkan pengetahuan tentang fungsi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) yang merupakan Urusan Wajib Pelayanan Dasar, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Senada, Sekda Yudha menyampaikan tentang urgensitas peningkatan kapasitas SDM bagi seluruh anggota Satpol PP dapat mengambil peran lebih dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menciptakan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

“Satpol PP harus intens melakukan peningkatan kapasitas SDM. Harapannya, setiap anggota memiliki standart kompetensi tertentu sesuai yang diharapkan organisasi,” ujarnya, didampingi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.

Dalam waktu yang sama, Pj. Bupati Andryanto dan Sekda Yudha membagikan semangat dan motivasinya kepada peserta kegiatan menjaga eksistensi dan konsistensi Satpol PP dalam menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui penegakan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah muaranya. (Wio/Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 57 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…