Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Sulit Dikonfirmasi, Kemana Kadis DLH?

×

Sulit Dikonfirmasi, Kemana Kadis DLH?

Sebarkan artikel ini

Views: 2.2K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Rencana penangkapan buaya sungai Selagan Mukomuko yang kerap memangsa warga belakangan ini telah digembar-gemborkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

DLH Mukomuko upaya penangkapan itu menggunakan perangkap yang terbuat dari besi bantuan dari beberapa perusahan perkebunan yang ada di Kabupaten Mukomuko namun sayang nya hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan dilakukan meski sudah terlihat di kantor DLH Mukomuko ada dua buah perangkap tergeletak di sebuah ruangan kantor tersebut.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dari dinas terkait supaya keresahan warga yang berdomisili di pinggir sungai Selagan serta masyarakat pada umum nya tersampaikan namun sayangnya Kepala Dinas DLH Mukomuko Budiyanto sulit dihubungi.

Media Japos.co sudah berupaya menghubungi Kadis DLH melalui sambungan telepon seluler nya, baik secara di telepon maupun melalui pesan Whatsapp (WA) tidak di respon sementara dari sambungan terlihat aktif. Tidak hanya itu, upaya menemui  langsung ke tempat kerjanya semua itu hanya sia-sia karena Kadis yang dimaksud tidak berada ditempat, mirisnya lagi ketika ditanya pada pegawai nya Rabu,(30/5) kemarin tidak seorangpun mengetahui keberadaan nya.

Saat di konfirmasi melalui Kabid Persampahan Ali Muhibin dirinya angkat tangan yang notabene tidak berani memberikan penjelasan dikarenakan bukan tupoksi dan mengatakan soal penanganan perangkap buaya dan kapan direalisasikan itu langsung ditangani oleh Kadis LH.

“Saya tidak dapat menjawabnya karena saya tidak tahu menahu soal perangkap buaya itu, karena pak kadis yang menanganinya langsung singkat Ali. Yang jadi pertanyaan kemana Kadis LH ? Sehingga tidak dapat dihubungi dan ditemui.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 88 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…