Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Tak Jera Dengan Perbuatannya, Pria 55 tahun Digelandang Warga ke Mapolsek Tanah Jawa

×

Tak Jera Dengan Perbuatannya, Pria 55 tahun Digelandang Warga ke Mapolsek Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini

Views: 802

Tak Jera Dengan Perbuatannya, Pria 55 tahun Digelandang Warga ke Mapolsek Tanah Jawa

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Seorang pria inisial SE (55) warga Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin (28/05) digelandang sejumlah warga ke kantor Polsek Tanah Jawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

pasalnya, SE tidak menepati kesepakatan yang telah ditetapkan ketika dirinya yang diduga melakukan perbuataan pelecehan seksual kepada seorang wanita (19) yang merupakan warga Nagori Balimbingan, sesuai dengan keterangan MB yang merupakan orang tua korban yang ditemui Japos.co di Polsek Tanah Jawa.

MB ketika ditanyai Japos.co di Polsek Tanah Jawa mengungkapkan, jika SE sebelumnya sudah pernah tertangkap tangan oleh nya ketika melakukan pelecehan seksual kepada putri nya (03/05) yang diketahui memiliki keterbelakangan mental, namun saat itu ditengarai oleh warga sekitar serta dibuatkan perjanjian kesepakatan sebagai ganjaran atas perbuatan SE kepada putrinya.

“Tempo hari ketahuan sama ku bang pas dipegang nya boru ku disebelah rumah, pas ku kejar gak dapat dia, langsung lari dia,” ucap MB kepada Japos.co

MB juga mengungkapkan jika lepas kejadian tersebut, dirinya meminta kepada Pangulu Nagori Balimbingan agar SE tidak lagi terlihat berkeliaran disekitar Nagori Balimbingan, guna mengantisipasi terulang nya kejadian yang sama.

“Waktu itu udah ku bilang sama pangulu bang, ya udah lah pak kali ini ku maafkan, tapi jangan nampak lagi dia di Balimbingan ini biar gak bikin resah warga, gitu ku bilang sama pangulu bang,” tambah MB memberikan keterangan.

Diduga tidak menghiraukan kesepakatan yang telah ditentukan, Senin (03/05) MB dan sejumlah warga mendapati SE dirumah seorang warga inisial Gultom yang mana hal tersebut sontak memicu amarah warga dikarenakan SE diduga tidak menghiraukan kesepakatan yang telah dibuat.

Akibat dari perbuatan nya tersebut, sejumlah warga yang didampingi Pangulu beserta Gamot menggelandang SE ke Mapolsek Tanah Jawa guna mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual.

“Kami tengok tadi dia duduk disamping rumah si gultom bang, pas kami datangi naik dia ke atas seng, dan kami tungguin didepan rumah itu sampai dia turun,” ucap seorang warga yang ditemui di Polsek Tanah Jawa.

Masih di Polsek Tanah Jawa, SE ketika ditanyai Japos.co diruang Sentra Pelayanan Polsek Tanah Jawa, dirinya diduga memberikan keterangan yang berbeda dan menyangkal perbuatannya tersebut.

“Gak ada ku gituin dia bang, hanya saja mau dia ngambil uang ku, dimasukkan nya lah tangan nya ke kantong celana ku,” ucap SE kepada Japos.co.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini SE diamankan di Polsek Tanah jawa yang dengan diketahui oleh Janwaris Gultom selaku Pangulu Nagori Balimbingan beserta sejumlah warga lainnya. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *