Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Pengrusakan Warung Sambal Teri Jengkol Membuat Heboh Media Sosial, Pemuda Ini Diamankan Polisi

×

Pengrusakan Warung Sambal Teri Jengkol Membuat Heboh Media Sosial, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Peristiwa dramatis terjadi di Jl. KH Nasution Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, saat seorang pemuda, Alvin Arjun Pradanta (19), hampir menjadi korban tabrak lari oleh seorang pengemudi motor yang melaju kencang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa ini berujung pada pertengkaran sengit antara keduanya. Insiden ini menyebabkan kerugian signifikan bagi pemilik warung sambal teri jengkol.

BFF alias Fikram, seorang pemuda berusia 21 tahun, menjadi tersangka dalam kasus ini setelah dilaporkan oleh Alvin Arjun Pradanta atas tindakan pengrusakan yang dilakukan di warung tersebut.

“Insiden terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 21.20 Wib ketika Pelaku BFF hampir menabrak Alvin yang sedang menyeberang jalan. Pertengkaran mulut pun pecah, mengundang perhatian warga sekitar. Tidak berhenti di situ, ketegangan semakin memuncak ketika BFF diduga dalam keadaan emosi menghubungi teman-temannya supaya datang ke lokasi.

Kemudian pelaku mengambil gelas di atas etalase sambal dan melemparkannya ke dalam warung, lalu memukul kaca etalase sehingga kaca pecah, setelah itu Pelaku dan teman-temannya pun pergi dengan motornya. Tindakan itu membuat kerugian sebesar Rp. 500.000,- bagi pemilik warung. Kemudian kejadian tersebut Viral di media sosial,” ungkap AKP Syafnil, SH pada Senin (28/05/2024).

Atas perintah Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil. SH, kemudian Kanit Reskrim AKP Lukman, SH, MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH bersama tim  langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau untuk menjemput pelaku di rumahnya.

“Pelaku BFF diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 K.U.H.Pidana, ia ditangkap di rumahnya pada Rabu, 22 Mei 2024, setelah koordinasi antara pihak kepolisian lokal dan Jatanras Polda Riau.

“BFF sendiri telah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan pengrusakan kaca etalase hanya seorang diri saja menggunakan alat genggam berupa Nekel atau Keling terbuat dari besi, sedangkan teman-temannya hanya melihat saja,” tutup Kapolsek.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, menimbulkan perbincangan di media sosial tentang pentingnya penegakan hukum dan penanggulangan tindak kekerasan di masyarakat. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…