Views: 883
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial, salurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 triwulan II tahun 2024. Bantuan diserahkan wali kota diwakili Sekda, di Balairung rumah Dinas, Jumat, 10 Mei 2024.
Martias Wanto mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos masyarakat merupakan kurang mampu, yang terdaftar pada DTKA melalui usulan daerah.
Bantuan merupakan bansos reguler dari Kemensos melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang diserahkan tunai per tiga bulan dengan total Rp. 492 juta lebih dengan 602 KPM.
Wako menambahkan, jumlah yang diterima masing masing KPM berbeda sesuai dengan komponen yang ada didalamnya, seperti biaya sekolah, biaya kebutuhan dasar, disabilitas dan lansia.
“Bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin”, pesan Walikota.
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menambahkan, bantuan yang disalurkan, merupakan bansos PKH murni tahap 3, untuk triwulan II tahun 2024 atau periode bulan April hingga Juni.
Syanji Faredi, paparkan nilai bantuan yang diterima KPM tidak sama, tergantung komponen PKH yang terdapat di dalam keluarga .Ia menyebut, nilai bantuan yang diterima KPM pada tahap 3 , berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000.
Penerima bantuan PKH periode triwulan II tahun 2024 ini, terdiri dari 282 penerima dari kecamatan MKS, 165 penerima dari Kecamatan Guguak Panjang dan 155. Penerima dari Kecamatan ABTB. (Yet )