Views: 1.4K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Tidak lama lagi perlehatan pesta demokrasi akan kembali digelar, dalam rangka pemilihan kepala daerah di tiap-tiap Provinsi ataupun Kabupaten khususnya di Provinsi Banten, maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap-tiap daerah melaksanakan persiapan untuk hal tersebut, sampai saat ini tahapan tersebut diantaranya sudah sampai dengan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap Desa.
Namun sangat disayangkan di Kecamatan Cigeulis proses dari Seleksi Calon Anggota PPS, diduga ada Kecurangan dan disinyalir ada keterlibatan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Toharudin selaku warga masyarakat kecamatan Cigeulis yang sejak awal telah mengamati alur dan proses seleksi calon anggota PPS di tiap-tiap Desa yang ada di Kecamatan Cigeulis.
“Hasil dari pengamatan saya di lapangan ini banyak kejanggalan – kejanggalan terkait rekrutmen anggota PPS di tiap-tiap Desa, ada dugaan keterlibatan Ketua PPK disini, karena informasi yang saya dapatkan yang akan dijadikan anggota itu saudaranya,” ujarnya.
Tohar menambahkan, yang menjadikan Saudara dari Ketua PPK itu diantaranya di Desa Tarumanegara, sementara di Desa Ciseurehen calon Anggota PPS bukan warga setempat, dan lebih parahnya lagi nilainya paling rendah.
“Saudara kandung Ketua PPK yang jadi Anggota PPS diantaranya di Desa Tarumanegara, padahal menurut informasi nilainya itu paling rendah karena ada rekomendasi dan keterlibatan dari Ketua PPK Cigeulis makanya dapat dipastikan lolos,” imbuhnya.
Sementara itu, Said selaku Ketua PPK Kecamatan Cigeulis membantah hal tersebut, menurutnya proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Walaikumsalam Alhamdulillah pak..Terkait informasi adanya dugaan PPK campur tangan dalam proses rekrutmen anggota PPS itu tidak benar, proses perekrutan anggota PPS di laksanakan oleh KPU dan menurut saya, dalam pelaksanaannya dari awal proses seleksi administrasi, kemudian tes CAT dan terakhir tes Wawancara tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Yan)