Views: 1.2K
KABUPATEN TANGERANG, JAPOS.CO – Terkait dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Swastika advokasi Nusantara layangkan surat Somasi terkait dugaan pencairan dana bantuan PIP oleh oknum sekolah dasar (SD) tanpa sepengetahuan orang tua siswa penerima bantuan.
Ketua SAN, Surya SH, mengatakan bahwa pada tahun 2022, siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp44.528.850.000 dan Rp24.217.875.000. Dugaan kecurangan terjadi di SDN 1 Bunar yang beralamat di Kp. Wadas, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Surya, dugaan kecurangan di SDN 1 Bunar terjadi karena orang tua wali murid diminta oleh pihak sekolah untuk membuat surat kehilangan buku tabungan yang diterbitkan oleh Bank BRI sebagai bank penyalur dana bantuan PIP. Padahal, seluruh orang tua wali murid sebelumnya tidak pernah menerima buku tabungan tersebut. Diduga dana bantuan PIP di SDN 1 Bunar dicairkan oleh oknum pihak sekolah tanpa sepengetahuan wali murid.
Dalam somasinya, SAN meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana PIP tersebut. Surya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan pendidikan.
Menanggapi somasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Supriatna, melalui pesan singkatnya menjelaskan bahwa dana PIP tersebut merupakan dana PIP Aspirasi Dewan, bukan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan. Pihak sekolah telah melaporkan dan memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan serta memenuhi panggilan dari Polda Banten untuk memberikan keterangan terkait PIP Aspirasi Dewan.
Dalam pesan singkatnya, Agus menegaskan hal tersebut bukan tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Surya juga menekankan pentingnya penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendorong peran serta masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana negara di dunia pendidikan agar tepat sasaran dan sesuai aturan.(bung)