Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Kejar Pelaku Narkoba, Amankan Tiga Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi

×

Polda Riau Kejar Pelaku Narkoba, Amankan Tiga Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Operasi pemberantasan narkoba oleh Tim Opsnal Subdit II Polda Riau berhasil mengungkap sindikat narkoba yang meresahkan. Dalam dua lokasi terpisah pada Jumat, (17 Mei 2024), polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tim Opsnal Subdit II yang dipimpin oleh AKP Darmanto, SH melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi tentang aktivitas pelaku yang telah lama menjadi target dalam dunia peredaran narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Pada TKP pertama, di Jalan Sudirman depan toko baju 3 Second Kota Pekanbaru, kami berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni HK Als Hari Bin Izhar. M (28) dan MR Als. Ridho Bin (alm) Jhon Hery ( 27). Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 98 butir pil ekstasi dan 1 paket kecil shabu.

Pada TKP kedua, di Jalan Tiung Ujung Kota Pekanbaru, tersangka lainnya, RA Als. Robby Bin Suardi (44) berhasil ditangkap, tepatnya dikos-kosan Sipahutar Kota Pekanbaru, polisi menemukan 63 butir pil ekstasi, 1 paket sedang shabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan urine, ketiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis amphetamine, baik shabu maupun ekstasi,”  lanjut Kombes Manang.

Dalam hasil interogasi, Robby Arianto mengakui bahwa barang-barang tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Akram yang saat ini dalam proses lidik dan berada di Lapas Kota Pekanbaru.

Kepolisian Riau berencana untuk terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap sindikat narkoba ini, termasuk pengembangan terhadap barang bukti lainnya. Para tersangka beserta barang bukti dan alat komunikasi yang diamankan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu pihak berwajib dalam memberantas kejahatan narkotika. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 94 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…