Views: 3.1K
KAMPAR, JAPOS.CO – Aktivitas bisnis tambang minerba jenis bebatuan (galian C) diduga ilegal berhasil lolos dari penindakan Polsek Tapung. Pasalnya turunnya Kepolisian ke lokasi (tambang ilegal – red), tidak menemukan adanya aktivitas penambangan.
Kapolsek Tapung, Kompol Nur Syafniati SH menyampaikan dirinya bersama Wakapolsek, Kanitreskrim serta sejumlah personil yang turun langsung tidak menemukan aktivitas tambang galian C seperti yang diberitakan oleh media online hanya menemukan bekas penambangan lama saja, Jumat siang (17/5/2024) sekira pukul 11:30 wib.
Kedatangan Kapolsek Tapung Nur syafniati SH beserta Personil Polsek Tapung ke lokasi aktivitas tambang galian C,upaya penertiban menindaklanjuti informasi pemberitaan media online tentang menjamurnya dugaan bisnis aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Namum, tidak menuai hasil, patut diduga oknum para pelaku tambang sengaja tidak melakukan aktivitas penambangan setelah menerima informasi akan didatangi Polsek Tapung ke lokasi aktivitas tambang.
Diduga kedatangan Kepolisan ke lokasi aktivitas tambang galian C sudah terkondisikan atau bocor informasi.
Tidak ditemukannya aktivitas pertambangan ilegal ketika Kepolisian turun kelokasi galian C menjadi topik menarik terhadap publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga aktivitas tambang ilegal marak di wilayah hukum Kapolsek Tapung Nur syafniati SH. Keseluruhan aktivitas bisnis tambang ilegal tersebut berada di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabuapten Kampar Propinsi Riau,
Mengetahui aktivitas dugaan bisnis tambang ilegal tersebut, Kapolsek Tapung Polres Kampar Polda Riau Nur Syafniati SH ketika dikonfirmasi merasa terkejut dan kemudian menyatakan akan segera ditindaklanjuti.
“Onde mak banyak rupanya,” jawabnya terkesan kaget.
“Terima kasih infonya, akan segera ditindaklanjuti anggota dulu kelapangan,” tutupnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/24).(Dh)