Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Tim Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Riau untuk Evaluasi dan Sosialisasi 

×

Tim Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Riau untuk Evaluasi dan Sosialisasi 

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Hendrizal Husin SH MH serta para asisten dan koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, menerima kunjungan dari Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa, (14 Mei 2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atas kunjungannya.

“Harapan kami, kedatangan tim ini dapat memberikan arahan dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kinerja dan tata kelola Kejaksaan Tinggi Riau di masa depan,” ucap Akmal Abbas.

Sementara itu Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Andi Nurwinah SH MH dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Beliau menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, memantau perilaku jaksa, menilai tata kelola organisasi, mengevaluasi kelengkapan sarana dan prasarana, serta melakukan sosialisasi.

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dahlena SH MH menyampaikan paparan mengenai landasan hukum, kedudukan, tugas, dan wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, beliau juga membahas peran Komisi Kejaksaan dalam menilai kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dan menyampaikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan kinerja Kejaksaan.

Kunjungan ini mencakup evaluasi atas laporan pengaduan masyarakat, pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi, dan kelengkapan sarana serta prasarana.

Tim Komisi Kejaksaan juga mengadakan sosialisasi kepada Advokat dan LSM di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa anggota tim dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Sekretaris Komisi, Dahlena, SH MH, Komisioner Andi Nurwinah SH MH, Diah Srikanti SH MH, Nurokhman AMd, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan, Maynar Sherly Indriwati, SE SH, serta Staf Komisi Kejaksaan, Iklila Muzayanah.

Dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau, hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Hendrizal Husin SH MH, para asisten, koordinator, pejabat eselon IV di Bidang Pengawasan, serta auditor di Kejaksaan Tinggi Riau.

Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi peningkatan kinerja dan tata kelola Kejaksaan Tinggi Riau ke depannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta tetap berada di jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 25 JAKARTA, JAPOS.CO – Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta. Keputusan ini…