Views: 1.2K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto,S.H, menerima dengan bangga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan terhadap Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023. Penyerahan resmi dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat pada Selasa, (07/05/2024),
Dan disaksikan oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si. Acara bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus,S.E,M.M, bersama Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Dharmasraya.
Kabupaten Dharmasraya kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Arif Agus menegaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat dari UU 15 Tahun 2004 dan UU 15 Tahun 2006, yang mengharuskan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan dan instansi yang diperiksa. Pariyanto,S.H, dalam ucapan selamatnya, mengapresiasi kesuksesan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas kerjasama yang baik.
Dia juga menegaskan komitmen untuk mengikuti rekomendasi BPK sebagai panduan dalam menjalankan kepatuhan belanja barang, jasa, dan belanja modal di tahun-tahun mendatang, mengukuhkan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas. (YN)