Views: 1.3K
PASURUAN, JAPOS.CO – Bukti tanggap Pemda Pasuruan Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktek prostitusi di Kampung Planet, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil Bangil melakukan sweeping.
Pantauan di lapangan, sweeping digelar sekitar pukul 21.00 WIB. Belasan petugas dikerahkan untuk mengkroscek satu persatu bangunan semi permanen liar yang berdiri di tanah milik Pemerintah Daerah itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak warga yang resah dengan keberadaan warung-warung dan lapak-lapak yang diduga beralih fungsi menjadi lokasi esek-esek ketika malam hari.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus mendata warga yang menempati bangunan yang berada di belakang Pasar Bangil tersebut.
“Hampir setiap hari ada saja laporan warga yang resah dengan aktifitas prostitusi di Kampung Planet. Dari laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan sweeping lokasi,” kata Huda melalui sambungan selulernya, (07/05/24)
Dijelaskannya, sweeping yang dilakukan juga dalam rangka menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan, salah satu poin penting dalam Kesepakatan Ramadhan 1445 yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama seluruh anggota Forpimda maupun ormas islam di Kabupaten Pasuruan.
“Sebelum sweeping, kami sampaikan terlebih dahulu laporan warga ini ke Pak Pj Bupati Andriyanto dan beliau langsung meminta kami untuk melaksanakannya demi ketentraman masyarakat,” terangnya.
Huda menegaskan bahwa selama sweeping, petugas juga menghimbau kepada pemilik bangunan agar tidak membuka aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun jual beli minuman keras.
Himbauan ini tidak akan sekali atau dua kali digelar, namun akan terus dilakukan supaya masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman.
Jikalau ditemukan adanya praktek prostitusi maupun jual beli miras, maka petugas tak segan-segan untuk menindaknya secara tegas.
“Ketika warga melapor, otomatis pernah melihat apa yang dilaporkannya tersebut. Kami meyakini itu. Makanya kami akan lebih jeli lagi untuk sweeping tempat ini, karena sudah jelas bangunan yang terbangun di sini berdiri di aset Pemkab Pasuruan, ya jelas illegal,” tegasnya. (Wio)