Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Sekda Sudirman : Program Dumisake Jambi Mantap Bantu Pekerja Tingkatkan  Kesejahteraan Hidup

×

Sekda Sudirman : Program Dumisake Jambi Mantap Bantu Pekerja Tingkatkan  Kesejahteraan Hidup

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

JAMBI, JAPOS.CO  – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman,  mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Hal ini disampaikan Sekda pada saat membuka Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (02/05/2024) malam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411 orang, yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya,” ujar Sekda.

“Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecendrungan orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari pusat seringkali berkelompok sehingga belum berdampak signifikan,” lanjut Sekda.

Sekda mengatakan, Gubernur Jambi H. Al Haris,  memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui Program Dumisake. Bentuk komitmen ini diatur dalam Pergub No. 16 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian Bantuan Keuangan bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

“Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas.

Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda Sudirman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja melalui berbagai kebijakan diantaranya dengan menerbitkan peraturan Gubernur Jambi tentang penetapan upah minimum provinsi yang didasari dengan Kajian Hidup Layak (KHL) serta mendorong perusahaan agar tenaga kerja masuk menjadi peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Sekda Sudirman juga mengapresiasi pelayanan KB bagi pekerja ditempat kerja. Menurutnya Keluarga Berencana ini bukan hanya tentang jumlah anak, tetapi lebih jauh lagi merupakan upaya untuk merencanakan/menyiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

“Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana ditempat kerja.

Dan kami mengharapkan agar semakin banyak program dan kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN yang dialokasikan di Provinsi Jambi,” tutup Sekda.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI Dinar Titus melaporkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman informasi kepada stakeholder, mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan keluarga serta fasilitas pelayanan KB di perusahaan.

Sementara itu juga, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI  Indah Anggoro Putri mengemukakan bahwa Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BKKBN yaitu program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan stunting yang disinergikan dengan pembangunan ketenagakerjaan.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 15 TANGERANG, JAPOS.CO – Untuk mengetahui sejauh mana guru memberikan materi pembelajaran kepada siswa . Kepala sekolah ( SDN ) Gaga 3 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang melakukan observasi kepada guru….