Views: 2K
DELI SERDANG, JAPOS.CO – Pelaksanaan operasi GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan Peredaran Narkoba (P4GN) di Jln. Jamin Ginting Km.45 bumi Perkemahan Pramuka Dusun 5 Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, pada Hari Senin Tanggal 29 April 2024 pada Pukul 22.00 Wib. Pelaksanaan razia tersebut, di laksanakan oleh Tim dari Polsek Pancur Batu kurang lebih 20 orang.
Pada Pukul 22.00 wib tim gabungan polsek Pancur Batu masuk kelokasi yang diduga di jadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.
Pukul 22.10 Wib Tim polsek Pancur batu langsung melakukan penyisiran Lokasi Narkoba. Selanjutnya tim polsek Pancur batu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang – Bukti berupa Narkoba jenis ganja kering serta alat hisap sabu.
Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk di proses lebih lanjut. Dan para pelaku tersebut adalah, Sobat Tarigan, 60 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta.Kristen Protestan alamat Jalan Letjen Jamin Ginting Sibolangit Boni Pasius Tarigan, 43 Tahun, Laki-laki,wiraswasta, Kristen Protestan, alamat Jalan Letjen Jamin Ginting Sibolangit.Afianta Guru Singa, Laki-laki 35 tahun,wiraswasta,islam, alamat Jalan Letjen Jamin Ginting Sibolangit.
Barang bukti yang diamankan adalah,
173,5 (Seratus Tujuh Puluh Lima) bungkus ganja kering siap edar. 7 (tujuh) set alat menggunakan sabu/Bong.28 (Dua Puluh Delapan) buah Mancis. 2 (Dua) bungkus plastik Kosong. 3 (Tiga) buah Sajam jenis Golok. 1 (Satu) buah Lespeaker Aktif merk ADVANCE. Uang Tunai Rp. 100.100,-2 (Dua) Set Kartu Remi + Kartu
Selanjutnya ketiga tersangka di bawa ke Polsek Pancur Batu guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.(RM)