Views: 1.4K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Besaran biaya Pemotretan untuk Id Card Para ASN dan Non ASN di wilayah Dinas Pendidikan dinilai tidak wajar dan terlalu besar, pasalnya dengan nilai Rp 35 ribu per orang tidak sebanding dengan harga rata-rata dipasaran, hasil penelusuran di beberapa Marketplace berkisar dari mulai Rp 10-20 ribu saja.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Japos.co dibalik biaya Rp 35 ribu per orang untuk biaya Pemotretan Id card diduga ada bagi-bagi jatah beberapa pihak dan yang disebut diantaranya adalah jatah untuk pihak PGRI.
Menyikapi hal tersebut H Ali Fahmi Sumanta akan memerintahkan pihak Insepektorat Pandeglang untuk menindak lanjuti permasalahan tentang polemik Pemotretan untuk id card yang ada di lingkup Dinas Pendidikan.
“Nanti saya perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Hj Yuskiah SPd selaku Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan perihal diduga ada jatah untuk pihak PGRI dari biaya Rp 35 ribu tersebut. (Yan)