Views: 1.6K
BANDUNG, JAPOS.CO – Mantan Bupati Majalengka KS memenuhi panggilan penyidik Kejati Jabar, Selasa (23/4) Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan 2 orang saksi, terkait Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis yang dilakukan oleh Oknum ASN/Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka yaitu :
• KS selaku Bupati Majalengka periode 2018 – 2023;
• AL selaku Inspektur wilayah IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 s/d sekarang;
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH MH Terhadap 2 (dua) orang Saksi tersebut dilakukan pemeriksaan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib sedangkan saksi KS dilakukan Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.
Sementara awak media terkecoh karena lolos nya KS selesai di periksa melalui jalan belakang, hal ini pun yang menjadi kekecewaan para kuli tinta yang sejak siang menunggu hingga sore hari.
Menurut salah seorang sumber dari Majalengka yang dimintai komentar nya, KS memang rada alergi terhadap wartawan ya dengan pemandangan seperti ini lah kita bisa kelihatan bahwa KS alergi dengan jepretan kamera .(Yara)