Scroll untuk baca artikel
BANTENBerita

Viral !! Saksi 03 Sebut Oknum DPRD Pandeglang dan Camat Munjul Dihadapan Majelis Hakim MK

×

Viral !! Saksi 03 Sebut Oknum DPRD Pandeglang dan Camat Munjul Dihadapan Majelis Hakim MK

Sebarkan artikel ini

Views: 1.8K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Viral sebuah video pernyataan kesaksian seorang saksi Calon Presiden (Capres), 03 (Ganjar – Mahfud) menyebut oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang berinisial I dan Camat Munjul berinisial R dihadapan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda persidangan gugatan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui saksi 03 ( Ganjar – Mahfud) tersebut adalah Memed Alijaya warga asal Kampung Lebak Desa Lebak Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten.

Dalam keterangannya, saksi menyebut oknum DPRD dan Camat Munjul serta petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan tokoh masyarakat diduga mendeklarasikan sebagai relawan pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Presiden 2024 nomor urut 02 (Prabowo -Gibran).

“Deklarasi itu dilakukan di kampung saya, tapi saya tidak ikut dalam deklarasi tersebut mungkin karena saya adalah kader PDI Perjuangan,” ujar Memed saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Hakim Ketua MK seperti dalam video tik tok yang viral ke publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Jurnalis Banten (MJB), Panji Yuri kepada awak media menyesalkan oknum anggota DPRD berinisial I yang diduga dari Partai Demokrat dan oknum camat yang nota bene selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan deklarasi dan berkampanye untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.

“Mereka itu kan ASN yang jelas – jelas tidak diperbolehkan berkampanye mendukung paslon tertentu. Parahnya lagi oknum DPRD dan Camat itu pun membawa oknum PPS selaku penyelenggara Pemilu. Ini Gak Bahaya Tah, ” tukas Panji seraya mengatakan, jika benar kesaksian saksi tentu ini akan menjadi masalah hukum serius bagi oknum pejabat yang bersangkutan.(Tim APWPB/Yan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *