Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Kepung Panger Sikat Pelaku Berikut Shabu dan Ekstasi. Kombes Manang: Kami Kejar Bandar dan Pengedar

×

Polda Riau Kepung Panger Sikat Pelaku Berikut Shabu dan Ekstasi. Kombes Manang: Kami Kejar Bandar dan Pengedar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

PEKANBARU. JAPOS.CO – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh PLH Kasubdit II Kkmpol Ryan Fajri SIK MM, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru. Pada hari Selasa, (26 Maret 2024), sekitar pukul 21.45 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Syahril alias Aril Bin Zaini  (ALM), seorang pengedar dengan peran yang signifikan dalam jaringan tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dir resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Subekti mengungkapkan “Dari penangkapan tersebut, disita sebanyak 65 bungkus narkotika jenis Shabu dengan total berat kotor sekitar 48 gram, serta 80 butir narkotika jenis Pil Ekstasi dari berbagai merk. Selain barang bukti narkotika, tim juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 7.270.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkotika,” terang Manang.

“Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Pangeran Hidayat, yang meresahkan warga sekitar. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah kontrakan di Jl.Pangeran Gg. Abadi sebagai lokasi transaksi tersebut. Pada saat penangkapan, tersangka dan barang bukti ditemukan dalam sebuah tas ransel dan kotak berwarna-warni” kata Manang.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang laki-laki bernama ANIP (lidik), yang biasanya mengantarkan langsung ke rumah tersangka. Setelah berhasil menjual narkotika tersebut, tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan kepada seseorang bernama BUDIP (lidik),” ungkap Manang.

“Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melakukan proses sidik dan pengembangan terhadap peran ANIP (lidik) dan BUDIP (lidik) serta upaya untuk mengungkap asal muasal barang bukti lainnya” tambah Manang.

“Kami dari Polda Riau akan mengejar bandar dan pengedar narkotika di kota Pekanbaru untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba” tegas Manang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan perdagangan narkotika yang lebih luas dan meresahkan.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *